DPRD Pangandaran Gelar Paripurna untuk 4 Raperda

    DPRD Pangandaran Gelar Paripurna untuk 4 Raperda

    PANGANDARAN JAWA BARAT - DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui rapat paripurna yang digelar Senin, (31/5/2021).

    Keempat Raperda itu terdiri dari Raperda tentang pelayanan kakus, Raperda tentang pelayanan publik, Raperda tentang cadangan pangan dan Raperda tentang perpustakaan.

    Namun dua dari empat Raperda inisiatif dewan itu, diantaranya yakni  Raperda cadangan pangan dan Raperda perpustakaan mendapat sorotan dari pihak eksekutif.

    Bupati Pangandaran H Jeje wiradinata  menyatakan bahwa, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda cadangan pangan dan Raperda perpustakaan.

    “Saya ingin tahu dulu ruang lingkup pembahasan dua Raperda itu kemana arahnya, ” kata Jeje usai rapat.

    Jeje mengaku belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh atas rencana pembuatan dua payung hukum itu.

    “Saya minta (dewan) ekspose dulu, ya untuk sementara ini dan untuk yang dua itu saya belum menyatakan menolak ataupun menerima, ” terang  Jeje.

    Menurutnya,  penyusunan Perda harus dilandasi oleh  nilai-nilai filosofis dan akademis serta mesti menyasar kepada hal-hal yang memiliki urgensi bagi masyarakat.

    Jeje menegaskan energi yang nantinya dikeluarkan untuk menyusun sebuah Perda harus bermanfaat dan menjadi jawaban atas isu-isu strategis di masyarakat.

    Ya Ngapain kita buat Perda cadangan pangan, itu terlalu sederhana, saya belum paham harus komunikasi dulu, ” kata Jeje.

    Namun demikian Jeje menambahkan, jika Perda tentang cadangan pangan itu mengatur upaya stabilitasi pangan, mendorong produksi pangan, serta melindungi petani dan hal positif lainnya tentu pihaknya akan mendukung, " tambahnya.

    Terkait Raperda perpustakaan, Jeje juga mengutarakan hal senada, yaitu bahwa, dia mengaku perlu untuk melakukan pendalaman mengenai arah atau tujuan esensial dari Perda tersebut, " sebutnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat DPRD Pangandaran Gelar Paripurna untuk 4 Raperda
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Dua dari Empat Raperda Inisiatif DPRD Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Perda adalah Perundang Undangan yang Dibentuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga

    Ikuti Kami