PANGANDARAN JAWA BARAT - Menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Pangandaran gelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara, dengan menggunakan sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap) untuk tingkat TPS, bertempat di alun-alun KPU, Sabtu 21/11/2020.
Muhtadin SH, selaku ketua KPUD Pangandaran, menerangkan bahwa, Simulasi disini, artinya, mempraktekan bagaimana tata cara pada pemungutan suara termasuk rekapitulasi dengan sistem Sirekap di TPS, nah, kita praktekan melalui adaptasi kebiasaan baru dengan 15 kebiasaan baru, " kata Muhtadin.
Menurutnya, secara prinsip, situasi tersebut dilaksanakan oleh 7 orang PPS, yang didalamnya sebagai KPPS, dan 1 orang untuk mengecek suhu tubuh.
Ada yang sebagai pengawas TPS, juga sebagai saksi dari kedua pasangan calon, intinya, selain petugas, tidak ada pihak lain yang berada di lokasi TPS, " terangnya.
Baca juga:
Ayo ke TPS Hari Rabu 9 Desember 2020
|
Di era Pandemi ini, lanjut Muhtadin, ada tatacara pemungutan suara, serta ada pengaturan kedatangan calon pemilih ke lokasi TPS.
Melalui surat pemberitahuan, dari pagi sampai sore, setiap orang yang dihadirkan oleh petugas KPPS nanti dibatasi dan diatur sedemikian rupa supaya tidak terjadi penumpukan kerumunan orang di TPS, " paparnya.
Sementara, Pramono Ubaid Tanthowi, selaku komisioner KPU RI, menyampaikan, terkait dengan pemungutan dan perhitungan surat suara, harus dilihat dulu bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan.
Kita harus memberi pemahaman dahulu kepada tim penyelenggara dan masyarakat, bahwasannya dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 ini, jelas berbeda tekhnis dengan pilkada tahun sebelumnya, " tuturnya. (Anton AS)