Pansus 6 DPRD Pangandaran Bahas Penyertaan Modal BUMD

    Pansus 6 DPRD Pangandaran Bahas Penyertaan Modal BUMD

    PANGANDARAN - Pansus 6 DPRD kabupaten Pangandaran Bahas Penyertaan modal untuk BUMD Pangandaran.

    Demikian diterangkan Encep Najmudin SH selaku ketua pansus 6 DPRD Pangandaran, ketika diwawancarai wartawan indonesiasatu, melalui WhatSupp nya 02/12/2020.

    Dikatakan Encep bahwa, pertama, Raperda itu sudah disampaikan ke DPRD, kemudian di DPRD dibentuk panitia khusus, dan kemudian, saya sendiri terpilih sebagai ketua pansus 6 nya.

    Di pansus 6, kami membahas tentang penyertaan modal untuk BUMD - BPR BKPD pangandaran, BPR BKPD Cijulang dan PDAM kabupaten Pangandaran, " kata Encep. 

    Menurutnya, rancangan yang disampaikan itu, memang karena maksudnya agar bisa dijadikan landasan untuk masuk di perubahan APBD 2020.

    Targetnya, penyertaan modal itu bisa masuk di anggaran perubahan tahun 2020, " jelasnya.

    Kebetulan belum selesai dibahas, sehingga pada ahirnya, hasil rapat itu dimungkinkan, bahwa hasil analisa investasi, penyertaan modalnya  baru bisa teranggarkan di tahun 2021.

    Besarnya anggaran, yang pertama memang harus memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan dari OJK, bahwa pemerintah daerah harus memberikan penyertaan modal terhadap BUMD yang dibentuk.

    Jadi rapat pansus 6 itu, baru sampai kepada tahapan mengkaji hasil analisa investasi, " katanya.

    Yang paling pasti dari hasil analisa investasi, bahwa, BUMD  kabupaten Pangandaran kedepan mempunyai prospek cukup bagus, apalagi seandainya rencana usaha yang disusun lebih bagus lagi, tentu itu akan sangat menunjang.

    Terkait tekhnis, sebetulnya pansus 6 itu hanya mengkaji persoalan penyertaan modal pemerintah terhadap PDAM, BKPD pangandaran dan BKPD Cijulang saja.

    Kita tidak bisa membaca secara tekhnis, akan tetapi besaran nominal bantuan itu didalam Raperda investasi memang nominalnya harus muncul.

    Nah, angka nominal itu baru akan muncul dari hasil mengkaji rencana usaha dan dari hasil rencana investasi.

    Karena nominalnya belum muncul, maka kita belum bisa membahas tentang nominal, kan nanti harus sesuai dengan ketentuan OJK tentang besaran investasi yang harus dilakukan oleh pemerintah terhadap BUMD yang sedang dibentuk, " pungkasnya. (Anton AS)

    PANGANDARAN JABAR JAWA BARAT
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Debat Kandidat Pilkada Digelar pada 18-11-2020...

    Artikel Berikutnya

    Debat Kandidat Pilkada Pangandaran Pasangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami