PANGANDARAN JAWA BARAT - Bawaslu kabupaten Pangandaran mencatat ada 3.119 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP, padahal mereka tergolong sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap, (DPT).
Yang belum melakukan perekaman e-KTP, mayoritas, mereka pemilih pemula, " ungkap Iwan Yudiawan, ketua Bawaslu kabupaten pangandaran, 24/11/2020.
Dikatakan Iwan, bahwa , demi terjaminnya hak politik, maka dinas kependudukan dan pencatatan sipil beserta KPU harus cari solusi.
Disdukcapil harus kerja extra, targetnya, jangan sampai mereka kehilangan hak pilih, " kata Iwan.
Berkaitan dengan evaluasi pengawasan kampanye pilkada 2020, kami, Bawaslu telah melayangkan 6 teguran tertulis dan 158 teguran lisan kepada dua pasangan calon.
" Pelanggarannya sebatas pelanggaran protokol kesehatan saja, " jelas Iwan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|
Tatang Suryana, selaku Kabid kependudukan Disdukcapil, mengatakan, sejak tahun 2020 awal, pihaknya telah lakukan percepatan perekaman e-KTP bagi penduduk dengan meluncurkan program Jempling, yaitu jemput keliling.
Kami lakukan jemput bola ke desa-desa, juga ke tiap sekolah untuk lakukan perekaman, " ujar Tatang.
Menurutnya, dari 3.119 orang yang belum lakukan perekaman e-KTP, saat ini tinggal 900 orang lagi.
Kami akan terus menyisirnya ke tiap desa dan jemput bola, " ujarnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Copot Satu, Pasang Seribu
|
Dirinya pun menjelaskan bahwa, kendala saat jemput bola, antara lain, mereka kurang sadar betapa penting nya memiliki KTP itu, dan juga kebanyakan mereka tinggal di luar kabupaten Pangandaran.
Apalagi untuk pemula, jika biasanya jemput bola perekaman dilaksanakan di sekolah, namun semenjak pandemi cocid-19, kendalanya banyak sekolah yang libur, " ungkap Tatang
Namun, dengan sisa waktu yang ada, dirinya masih optimis, bahwa, perekaman e-KTP masih bisa diselesaikan sebelum hari H pelaksanaan pilkada pangandaran 9 Desember 2020, " pungkasnya. (Anton AS)