PANGANDARAN JAWA BARAT - Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten Pangandaran, pengganti antar waktu masa jabatan 2020-2024, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran.
Asep Nurdin H MM, selaku ketua DPRD Pangandaran, ketika diwawancarai oleh wartawan indonesiasatu mengatakan, Pada hari ini, senin tanggal 21-12-2020, dalam rapat paripurna DPRD pangangandaran, saya selaku ketua DPRD telah memandu pengucapan sumpah/janji, sdr Yusep Rahmanudin S.ag, dari partai golongan karya, agama Islam, kelahiran Ciamis 01 Januari 1976, alamat dusun karang anyar RT 021 RW 008 desa Cigugur kec Cigugur kabupaten Pangandaran.
Setelah pengucapan sumpah dan janjinya, sdr Yusep akan memangku jabatan sebagai anggota DPRD Pangandaran dengan masa jabatan 2020-2024.
Hal itu dilaksanakan berdasarkan surat keputusan gubernur Jawa barat nomor 171/kep.557-pemksm/2020 tanggal 28 September 2020 tentang peresmian penggantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Pangandaran dengan dikukuhkan oleh Rohaniawan, H Komar Ismail S.ag M.M , " kata Asep.
Adapun, menurutnya, bunyi sumpah dan janjinya sbb, Demi allloh, saya bersumpah :
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai angota DPRD kabupaten Pangandaran dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya, sesuai dengan peraturan perundang undangan, dengan nerpedoman pada Pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945.
Bahwa saya, dalam melaksanakan kewajiban akan bekerja dengan sungguh sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nadional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.
Baca juga:
Tony Rosyid: Ma'ruf Digoyang, Ma'ruf Melawan
|
Naskah pengucapan sumpah/janji ditanda tangani oleh Yusep Rahmanudin S.ag, juga ditandatangani oleh pemandu Asep Nurdin H.M.M ketua DPRD Pangandaran, Senin 21/12/2020. (Anton AS)