PANGANDARAN JAWA BARAT - Yang punya kewenangan menilai tentang Pangandaran masuk level berapa kan Kemendagri, " kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi, ketika diwawancarai oleh beberapa awakmedia saat meninjau kesiapan sarana dan prasarana Prokes di sejumlah objek wisata pangandaran bersama dengan Satpol PP Provinsi jawa barat, bertempat di pantai barat pangandaran, Minggu, 15 Agustus 2021.
Dikatakannya bahwa, Satpol PP kabupaten Pangandaran bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa barat melakukan peninjauan pada beberapa objek wisata mulai hari Jumat 13-08-2021 sampai dengan minggu 15-08-2021.
Kesiapan sarana dan prasarana prokes di objek wisata Kabupaten Pangandaran sudah baik."Saya kira, tak ada catatan tertentu dari Satpol PP provinsi, ya semua sudah baik. Namun yang punya kewenangan menilai masuk level berapa kan Kemendagri, " kata Bangi.
Menurutnya, peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan objek wisata di Kabupaten Pangandaran sebelum kembali dibuka. Sebab, saat ini Kabupaten Pangandaran masih menerapkan Pemberlakuan PPKM level 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 masih belum boleh membuka objek wisata, namun, dari hasil peninjauan di lapangan, Satpol PP Provinsi Jabar menili objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah siap untuk dibuka.
Kalau hasil pembicaraan sekilas, mereka menilai sudah layak untuk dibuka, mangkanya mereka akan mencoba memberikan masukan lewat Gubernur, " kata Bangi.
Selain melakukan peninjauan, Satpol PP Provinsi Jabar juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar selalu taat prokes.
Para pelaku usaha dan warga yang ada di objek wisata diminta sama-sama menjaga daerahnya dari penularan Covid-19.
Sementara itu, respon para pelaku usaha juga sudah sangat ingin objek wisata segera dibuka. Para pelaku usaha juga sudah berkomitmen untuk menerepksn prokes.
Pelaku usaha juga menawarkan petugas untuk selalu memonitor, artinya mereka siap jika diawasi, kalau ada yang perlu diperbaiki, kita siap evaluasi, " kata Bangi.
Bangi menambahkan bahwa, Satpol PP Kabupaten Pangandaran juga sudah menyiapkan strategi apabila objek wisata dibuka, ya salah satunya dengan melakukan penambahan personel agar pengawasan penerapan prokes dapat dilakukan dengan maksimal.
Kalau nanti harus ada syarat wisatawan masuk, misalnya dengan kartu vaksin, kita akan periksa di pintu-pintu masuk objek wisata, " tandasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Afriadi mengatakan, seperti yang tertuang dalam surat yang ditujukan kepada PHRI Pangandaran, guna menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Jawa Barat.
Kami melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan melalui pengecekan sarana dan prasaran protokol kesehatan Covid-19 di tempat usaha atau wisata, " kata Afriadi.
Adapun sasaran pelaksanaan patroli pengawasan prokes diantaranya yakni warung, rumah makan, cafe atau resto dan hotel serta losmen di daerah tujuan objek wisata Kab Pangandaran.
Dari hasil pengawasan prokes di Pangandaran akan kita laporkan ke pak Gubernur, " ujarnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan, secara umum objek wisata di daerahnya sudah siap untuk dibuka. Para pelaku usaha juga sudah sangat ingin objek wisata di buka.
"Kita sudah siap semua. Tinggal tunggu relaksasinya dari pusat, " kata Kusdiana. (Anton AS)