PANGANDARAN JAWA BARAT - Secara berturut-turut untuk yang kelima kalinya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), " kata Bupati Pangandaran H Jeje wiradinata Rabu, 19/5/2021.
Ia mengatakan, meski baru berusia 9 tahun (Oktober nanti) dimana Pangandaran menjadi kabupaten termuda di Jawa Barat, berbagai penghargaan terus diraih, salah satunya di bidang pengelolaan keuangan.
Ya, Pemkab Pangandaran kali ini mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut untuk yang kelima kalinya, " kata Jeje.
Kabar gembira ini menurutnya datang dari Perwakilan BPK RI Jabar pada saat menyampaikan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2020.
Dalam acara tersebut, secara resmi Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Bapak Agus Khotib, S.E M.Si AK CA CSFA CLA (Aust), menyerahkan LHP BPK selama LKPD tahun 2020. Penghargaan WTP ini diterima langsung oleh Bupati Pangandaran pada Selasa 18 Mei 2021 di Kantor Perwakilan BPK Jawa Barat, " ujarnya.
Penghargaan WTP ini, imbuh Jeje, merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan.
Ada 4 opini yang diberikan oleh BPK RI dalam menilai pengelolaan keuangan suatu daerah, yaitu:
a. Tidak memberikan pendapat
b. Tidak wajar
c. Adil dengan pengecualian
d. Adil tanpa pengecualian.
Alhamdulillah penghargaan WTP ini telah kami terima, dan penghargaan ini adalah dicapai bukan hanya atas dasar keberhasilan pemerintah, tapi ini semua berkat upaya dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat Pangandaran, " ujarnya. (Anton AS)