PANGANDARAN JAWA BARAT - Mulai pukul 00.00 wib 06 Desember 2020, semua alat peraga kampanye pilkada pangandaean 2020, yang terpasang, harus sudah dicopot, " kata Muhtadin SH, selaku ketua KPUD Pangandaran, Sabtu 05/12/2020.
Muhtadin mengatakan, dengan berahirnya masa kampanye, semua pihak, stakeholder dan tim kampanye dari kedua pasangan calon, harus mematuhi ketentuan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang.
Baca juga:
Pj. Gubernur Minta PSU Pilgub Berjalan Aman
|
" Kami ingatkan tim kedua pasangan calon tidak boleh melakukan aktipitas kampanye selama masa tenang dari tanggal 06 sampai dengan 08 Desember 2020, " terangnya.
Selanjutnya, kami KPU, Bawaslu, pol PP, TNI, Polri, juga Kesbangpol, mulai dari tanggal 06-08 Desember 2020, akan menyisir ke semua wilayah untuk melakukan pengecekan.
Termasuk mediasosial, yang didaftarkan untuk kampanye di KPU, atau tidak terdaftar, sementara dinonaktifkan, tidak melakukan aktipitas
kampanye.
Jika di lapangan, masih ada APK masih terpasang, termasuk APK yang ada di Sekertariat pemenangan Paslon pun akan dicopot, termasuk branding di kendaraan, sementara tidak boleh keluar untuk beraktivitas, " terang Muhtadin.
Sementara, Gaga Abdilah, selaku divisi pengawasan antar lembaga Bawaslu Pangandaran menambahkan, jika masih ada APK yang terpasang, maka itu masuk ke sanksi administratif.
Menurut Gaga, ada 2.106 APK yang belum ditrtibkan, sebelum masa kampanye, ada 36 APK yang ditertibkan lewat penanganan administrasi.
Dilapangan, Kami temukan, ternyata masih ada yang melanggar dari segi penambahan APK, ukuran, jenis dan titik lokasi, " ungkapnya.
Menurutnya, yang paling banyak itu ada di 2 kecamatan, yaitu, di kecamatan Kalipucang kurang lebih 400 buah APK, di kecamatan Padaherang sekitar 300 buah APK.
Untuk APK yang nanti jam 00.00 Wib belum ditertibkan, maka kita akan langsung exekusi, " kata Gaga.
Pada prinsipnya, kewajibann penertiban, dan pembersihan itu ada tim kampanye Paslon, akan tetapi, apabila masih belum juga ditertibkan, untuk pencopotannya, kami akan koordinasi dengan pihak pol PP, " tegasnya. (Anton AS)