PANGANDARAN - Kegiatan reses Ahir tahun 2020 ketua DPRD Pangandaran, Asep Nurdin H M.M, serap aspirasi Penderes kelapa.
Reses digelar di desa emplak kecamatan Kalipucang kabupaten Pangandaran, dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Reses itu adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD, tujuannya adalah untuk mengetahui, mendengar, dan menyerap aspirasi masyarakat, yang mana reses itu bisa dijadikan dasar untuk menyusun pembangunan daerah.
Reses itu kan pertemuan langsung, yang mana hasilnya pun tidak akan mengecewakan masyarakat.
Kami, di DPRD, konsisten juga bertanggungjawab pada setiap aspirasi masyarakat, " tegas Asep, Kamis 04/12/2020.
Secara prinsip, setiap aspirasi itu adalah kebutuhan prioritas masyarakat, oleh karenanya, diharapkan setiap aspirasi itu bisa terealisasi dengan sempurna, " terang Asep.
Menurutnya, fungsi reses merupakan salah satu kegiatan DPRD diluar persidangan, ya, salah satunya itu kunjungan ke tiap daerah pilihan (Dapil).
Tujuannya reses itu kan untuk menampung apa yang menjadi harapan warga, ya, salah satu aspirasi yang menjadi masukan dalam reses itu ialah, usulan Penderes kelapa.
Baca juga:
Tony Rosyid: KAMI di Tengah Lautan Persekusi
|
Mengingat hal ini, disitu pemerintah harus hadir, karena menurut Asep, kita harus berpikir, kita ambil langkah strategis, bagaimana caranya agar produksi gula kelapa kedepan betul-betul bisa menjadi produk unggulan kabupaten pangandaran.
Seandainya ini bisa dilakukan oleh pemerintah dengan maximal, maka, selain nantinya gula kelapa menjadi produk andalan, kehidupan Penderes pun bisa lebih sejahtera, " imbuhnya. (Anton AS)