SHGB Lapang Katapangdoyong Pangandaran Habis Tahun 2012, Maka Akan Dijadikan Tempat Parkir Bus Parawisata

    SHGB Lapang Katapangdoyong Pangandaran Habis Tahun 2012, Maka Akan Dijadikan Tempat Parkir Bus Parawisata

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dikarenakan Status Hak Guna Bangun Lapang Katapang Doyong Pantai Timur Pangandaran sudah habis tahun 2012, maka kami pihak Pemkab pangandaran ingin menjadikannya sebagai lahan parkir untuk Bus parawisata, " kata Bupati pangandaran H Jeje wiradinata, ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media, di ruang kerjanya, senin 09/08/2021.

    Diterangkannya bahwa, pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran ingin memiliki hak atas lahan yang berada di sekitar pantai timur Pangandaran tersebut, namun pihak swasta pun tak kalah upaya, mereka ingin memperpanjang hak atas pengelolaan tanah tersebut.

    Hingga saat ini masih terjadi tarik ulur untuk lapang katapang doyong ini, lahan tersebut luasnya 6 hektar, yang sebelumnya memang dikuasai oleh sebuah perusahaan swasta dengan Status Hak Guna Bangun (SHGB). 

    Pada tahun 2012, periode hak yang diberikan oleh negara tersebut sudah berakhir, artinya sejak tahun 2012 sampai saat ini, tanah tersebut otomatis dikuasai kembali oleh negara.

    Pemkab Pangandaran ingin mengambil alih lapang Katapang Doyong, namun pihak swasta pun memiliki keinginan yang sama. 

    Sempat terjadi negosiasi, yang mana pada waktu itu Pemkab menawarkan pembagian lahan fifty-fifty alias dibagi dua, tapi pihak swasta ingin 70% untuk mereka dan 30% untuk Pemkab Pangandaran." Alhasil pada saat itu kesepakatan tak tercapai, " papar Jeje.

    Menurutnya, kami berani meminta hak pengelolaan atas tanah itu, ya mengingat periode SHGB sudah habis sejak tahun 2012, maka kami minta ke pemerintah melalui BPN.

    Jeje membenarkan bahwa sebelumnya pernah dilakukan pertemuan dengan pihak swasta tersebut.“ Waktu itu saya bilang, kalau memang mereka betul-betul ingin membangun, niat berinvestasi di sini, itu bagus, tapi ayo kita bagi fivety fivety.

    Tapi tawaran itu ditolak oleh pihak swasta, mereka meinginginkan 70:30, tapi saya tolak juga." Dari pada 70:30, ya lebih baik kita ambil saja semuanya, ” tandas Jeje.

    Tawaran 50:50 yang sempat kami sampaikan, ya itu karena didasari oleh rasa menghormati terhadap pemilik hak sebelumnya. 

    Selain itu kan kita juga harus mendorong pertumbuhan investasi di Pangandaran.“ Kita hormati, ya karena investasi juga kan harus jalan, " kata jeje.

    Kami sengaja mengajukan kepemilikan hak atas lapang Katapang Doyong dengan tujuan untuk pengembangan kepariwisataan di Pangandaran. 

    Apalagi ke depan kawasan itu kan termasuk titik awal jalan lintas pantai." Kita ingin membuat terminal pariwisata di sana, untuk dijadikan kantong parkir wisatawan dan untuk pengembangan keparawisataan lainnya.

    Untuk memuluskan upaya permintaan hak atas lahan tersebut, Jeje mengaku sudah membentuk tim khusus." Kami sudah bentuk tim negosiasi untuk mengurusnya, intinya kami ingin lahan tersebut bisa dimanfaatkan, ” kata Jeje.

    Sebelumnya Jeje juga pernah mendiskusikan masalah lapang Katapang Doyong ini kepada Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra saat melakukan kunjungan ke Pangandaran belum lama ini, " sebutnya   (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Masa Kontrak Habis, Lapangan Katapang Doyong...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Sengketa Lahan Antara Petani Penggarap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami