PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, menunjuk Drs H Kusdiana MM untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian/ PLH bupati Pangandaran terhitung tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 9 Februari 2021.
Keputusan tersebut berdasarkan surat perintah nomor 130/332/pem/2021, yang ditanda tangani oleh bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, tertanggal 26 Januari 2021.
Saptari, sebagai Kabag pemerintahan menyampaikan bahwa, penunjukan sekda Pangandaran Drs H Kusdiana MM sebagai PLH bupati Pangandaran sudah sesuai mekanisme dan aturan.
Jika kepala daerah sedang berhalangan menjalankan tugasnya, maka dapat menunjuk seseorang penjadi pelaksana harian, " kata Saptari.
Menurutnya, ketentuan ini tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah terahir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Saat ini, bupati dan wakil bupati Pangandaran sedang menjalani isolasi mandiri, pasca keduanya dinyatakan positif covid-19, makanya memerintahkan pak sekda Kusdiana menjadi pelaksana harian, " jelas Saptari. (Anton AS)