Anton Atong Sugandhi
Anton Atong Sugandhi
  • Sep 2, 2021
  • 8434

Pelaku Seni Boleh Manggung Seminggu Setelah Objek Wisata Pangandaran Dibuka

PANGANDARAN JAWA BARAT - Pelaku Seni Boleh Manggung Seminggu Setelah Objek Wisata Pangandaran Dibuka, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, seusai sosialisai intruksi Mendagri tentang PPKM Level 4, 3 dan 2, bertempat di Ballroom Pantai Indah Hotel Pangandaran, Rabu 01/09/2021.

Dikatakan Jeje bahwa, meskipun objek wisata Pangandaran dibuka, tapi hanya boleh menampung 25 persen wisatawan  dan 50 persen kapasitas hotel.

Juga wisatawan yang bisa masuk objek wisata pangandaran harus memenuhi 4 syarat, yaitu : 1. Melaksanakan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

2. Sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua

3. Untuk wisatawan  yang akan mengunjungi objek wisata Pangandaran harus membawa kartu vaksinasi

4. Jika lupa membawa kartu vaksin, wisatawan bisa menunjukkan bukti telah melaksanakan vaksinasi dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi, " kata Jeje.

Menurutnya, dari beberapa indikator penentuan PPKM memang sudah menunjukan pada Level 2 dan Level 1, dan indikator testing sekarang sudah sinkron dengan pemerintah pusat.

Sepekan kami mengeluarkan kebijakan perluasan testing corona, hasilnya Pemkab Pangandaran menjaring 1.200 orang ikut menjalani test swab.“Ada satu data indikator yang tidak cocok, yaitu di testing, tapi Itu sudah proses ke kementerian dan sekarang data sudah sinkron, ” kata Jeje.

Seminggu terakhir ini kita sudah melakukan testing sebanyak 1.200 orang, yang positif ada 81 orang. positive rate 6 persen, ” kata Jeje seraya menjelaskan bahwa positive rate itu didapat dari jumlah testing dibagi jumlah konfirmasi positif.

Jeje juga menambahkan indikator-indikator lainnya sudah dalam kondisi bagus. “Kesembuhan 95 persen, BOR di kisaran 22 persen, kematian 2, 9 persen, sedangkan konfirmasi aktif hanya 1 persen.

Jadi, secara subtansi semuanya sudah landai dan ojek wisata Pangandaran sudah siap untuk dibuka, forkopimda sudah sepakat tapi tentunya dengan penerapan prokes yang ketat dan para pelaku wisata harus sudah divaksin dan apa bila terbukti 10 persen tidak taat prokes, maka objek wisata pun bisa ditutup kembali, " tandas Jeje.

Terkait pelaku seni, tambah jeje, kita tunggu setelah objek wisata berjalan satu minggu dulu, nanti seremoonial hajatan dan kawinan juga pelaku seni boleh manggung lagi tapi  setelah satu minggu kemudian dengan syarat semua mejalankan protokol kesehatan, minimal pakai masker.

Pandemi ini akan berahir apabila seluruh masyarakat memiliki kekebalan tubuh, karena kakebalan tubuh akan didapat apabila kita semua sudah divaksin, " sebutnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC Persatuan Artis Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Pangandaran, Dian berharap, agar aktifitas seni dan budaya hajatan bisa terselenggara kembali, meskipun dengan prokes yang ketat.

Dian juga mengatakan, akan mendukung program vaksinasi  untuk pelaku seni."Menjaga prokes merupakan kewajiban bersama, maka dari itu diperlukan kesadaran dari semua pelaku seni, " sebutnya.         (Anton AS)

Bagikan :

Berita terkait

MENU