Pandangan Umum Fraksi PKB Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

    Pandangan Umum Fraksi PKB Atas Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Terimakasih kami sampaikan pada pimpinan Sidang Paripurna atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memberikan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2021.

    Berdasarkan ketentuan pasal 308 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 89 ayat 2 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan mentri dalam negeri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 maka kebijakan pemerintah daerah harus sinergi dengan kebijakan pemerintah. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan, " kata ketua fraksi PKB Haer S.Pdi dalam Rapat Paripurna di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Rabu 22/09/2021.

    Disampaikannya bahwa, tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah “mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial”, maka fokus pembangunan diarahkan kepada pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana dengan sasaran dan target yang harus tercapai. 

    Adapun sinergitas antara kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah dimaksud juga harus memperhatikan arah kebijakan fiskal pemerintah tahun anggaran 2021 dengan tema percepatan pemulihan sosial-ekonomi dan penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap dengan melihat arah reformasi pendapatan, recovery dan reformasi belanja, " kata Haer.

    Menurutnya, setelah menyimak penjelasan Sdr. Bupati pangandaran terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2021 ada terjadinya perubahan target PAD dari 350 miliar menjadi 150 miliar yang berakibat pada perubahan struktur APBD terutama pada target pendapatan daerah. 

    Maka dengan ucapan bismilahirrohmanirrohim kami fraksi partai kebangkitan bangsa setuju untuk di bahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan sebagai berikut :

    1. Kami setuju pemerintah daerah melakukan pinjaman daerah akan tetapi dengan tidak meghiraukan ketentuan dalam PP 30 tahun 2011 pasal 2 ayat 3 yang berbunyi “pinjaman daerah merupakan alternatif pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup: a. Defisit APBD; b. Pengeluaran pembiayaan; dan/atau c. Kekurangan arus kas.

    2. dan pasal 15 ayat 1 PP 30 tahun 2011 yang berbunyi “dalam melakukan pinjaman daerah, pemerintah wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. Jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak lebih dari 75% dari jumlah penerimaan umum APBD; b. Memenuhi ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengambil pinjaman yang ditetapkan oleh pemerintah; dan c. Persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh calon pemberi pinjaman.

    Hadirin sidang paripurna yang terhormat, demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas kekurangan.

    Wallohul muwaffiq illa aqwami thoriq, wassalamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barokaatuh.

    Peduli ummat, melayani rakyat.

    Tertanda,               Ketua                      Haer, S.Pd.i

    Sekertaris, Encep Najmudin SH. xxxxx (Anton AS)

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Jika Vaksinasi belum 90 Persen, Objek Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Pandangan Umum Fraksi Persatuan atas Penjelasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso
    Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar

    Ikuti Kami