PANGANDARAN JAWA BARAT - Kondisi pandemi covid-19 yang belum diketahui sampai kapan akan berakhir, tentu ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama dalam kebijakan umum tahun anggaran 2022, jangan sampai apapun masalahnya mentoknya di covid-19.
Maka dari itu KUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun 2022 diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, " kata H Endang Hidayayat dari fraksi kerja DPRD pangandaran, saat menyampaikan pandangan umum fraksi frsksi, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran Rabu 25/08/2021.
Disampaikanya bahwa, kebijakan umum APBD kabupaten pangandaran tahun 2022 juga haruslah merupakan pokok-pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh oleh pemerintah kabupaten pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki tentunya untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta peningkatan indeks pembangunan manusia.
Pembangunan daerah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat. tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat, " kata Endang.
Menurutnya, fraksi kerja menyetujui penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2022, sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " kata Endang.Tertanda Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten pangandaranfraksi kerja (keadilan indonesia raya)ketua, H. endang Ahmad HidayatSekretaris, Darsum Darmawanto, SE., MM. (Anton AS)