Objek Wisata Di Kabupaten Pangandaran Resmi Dibuka Besok, Pelaku Wisata Harus Tahu ini

    Objek Wisata Di Kabupaten Pangandaran Resmi Dibuka Besok, Pelaku Wisata Harus Tahu ini
    Penandatanganan Fakta Integritas Para pelaku wisata Kabupaten Pangandaran Untuk.Pembukaan Objek.Wisata di Kabupaten Pangandaran

    PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, objek wisata Pangandaran resmi dibuka pada Jumat, 3 September 2021.

    Jeje juga menjelaskan dari hasil pembahasan dengan Presiden dan Gubernur Jawa Barat, rencana pembukaan objek wisata di Pangandaran disepakati dengan penandatanganan fakta integritas dari semua unsur pelaku wisata.

    Hanya saja menurut Jeje, pembukaan objek wisata Pangandaran ini masih bersyarat, yaitu hanya dibuka sebanyak 25 persen dari daya tampung wisatawan.

    "Hotel dan restoran pun dibatasi maksimal hanya 50 persen, semuanya akan dilakukan secara bertahap" ungkapnya.

    Skema pengaturan wisatawan masuk objek wisata Pangandaran dimulai pada Jumat, 3 September 2021 objek wisata Pangandaran dibuka secara bertahap dengan daya tampung wisatawan 25 persen.

    Jeje menjelaskan untuk harga tiket objek wisata Pangandaran tidak jadi dinaikan, masih harga normal.

    Syarat untuk pelaku wisata dan wisatawan Pangandaran:

    - Melaksanakan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak

    . - Sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua - Untuk wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata Pangandaran harus membawa kartu vaksinasi

    - Jika tidak lupa membawa kartu vaksin, wisatawan bisa menunjukkan bukti telah melaksanakan vaksinasi dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi.

    Bupati Jeje juga mengatakan, jika pelaku wisata terbukti 10 persen tidak menaati prokes, maka destinasi wisata akan ditutup kembali.

    "Bagi yang tidak mau divaksin dan tidak menaati prokes jangan berharap jualan di area pantai Pangandaran, ini bertujuan melindungi masyarakat dan mengakhiri pandemi, " tegas Jeje

    Penandatanganan Fakta Integritas dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekda Kabupaten Pangandaran,  Danramil, Kapolsek, Ketua PHRI serta pelaku wisata di Wilayah Pangandaran dan Karapyak.

    Menurut Bupati pembukan wisata ini setelah ia melapor kepada Pak Gubernur dan rapat bersama Forkopimda untuk membuka seluruh wisata.

    Untuk mengantisipasi membeludak pengunjung dan penumpukan di pantai pangandaran menurut Bupati, akan dilaksanakan beberapa langkah diantaranya penyekatatan (delay) di beberapa titik untuk memperlambat wisatawan masuk, mengatur pada jam-jam padat pengunjung (jam yang membeludak), adanya penyekatan di pantai barat dan pantai timur.

    Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia( PHRI)  Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang telah berusaha untuk membuka kembali wisata di Kabupaten Pangandaran.

    “ Terimakasih mudah-mudahan berjalan lancar hari jumat bisa dibuka, dengan ketentuan yang berlaku, yang kedua kembali ke kita sebagai pelaku pariwisata bagaimana dibukanya pariwisata ini bisa di pertahankan, ” ujarnya.

    Iapun berharap pelaku wisata agar melaksanakan protokol kesehatan.

    “Kepada keluarga besar pariwisata ayo bersama-sama bertanggung jawab bersama-sama untuk diri kita sendiri sebagai pelaku wisata di pangandaran untuk melaksankan protokol kesehatan ini, ” ajaknya.(***)

    PESONA INDONESIA WISATA PANGANDARAN
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Seni Boleh Manggung Seminggu Setelah...

    Artikel Berikutnya

    Seluruh Objek Wisata Pangandaran Resmi Dibuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami