PANGANDARAN JAWA BARAT - Komisi Pemilihan umum kabupaten Pangandaran, umumkan harta kekayaan kedua pasangan calon pilkada 2020.
Kedua pasangan calon, memaparkan harta kekayaan mereka di depan KPUD, bertempat di aula KPUD Pangandaran, Minggu 06/12/2020.
Pasangan calon nomor urut 1 Juara, Jeje Wiradinata, total harta kekayaannya Rp 1.462.972.227, - sedangkan wakilnya, Ujang Endin indrawan, total kekayaannya Rp 6.692.907.500, -
Sementara, pasangan calon nomor urut 2 Aman, Adang Hadari, total harta kekayaannya Rp 17.584.758.033, - sedangkan, Supratman, total kekayaannya Rp 1.572.469.320.
Muhtadi SH, selaku ketua KPUD pangandaran, menerangkan bahwa, semua pasangan calon harus mengumumkan harta kekayaan mereka kepada publik supaya diketahui oleh masyarakat, maximal duahari sebelum pelaksanaan pemungutan suara tanggal 09 Desember 2020.
Pengumuman harta kekayaan kedua pasangan calon ini, adalah merupakan amanat dari pasal 74 PKPU nomor 3 tahun 2017 yangharus dilaksanakan.
Yang mana, untuk selanjutnya, data harta kekayaan mereka akan dipublikasikan kepada masyarakat, " terangnya. (Anton AS)