KPU Pangandaran Umumkan Harta Kekayaan Pasangan Calon

    KPU Pangandaran Umumkan Harta Kekayaan Pasangan Calon

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Komisi Pemilihan umum kabupaten Pangandaran, umumkan harta kekayaan kedua pasangan calon pilkada 2020.

    Kedua pasangan calon, memaparkan harta kekayaan mereka di depan KPUD, bertempat di aula KPUD Pangandaran, Minggu 06/12/2020.

    Pasangan calon nomor urut 1 Juara, Jeje Wiradinata, total harta kekayaannya Rp 1.462.972.227, - sedangkan wakilnya, Ujang Endin indrawan, total kekayaannya Rp 6.692.907.500, -

    Sementara, pasangan calon nomor urut 2 Aman, Adang Hadari, total harta kekayaannya Rp 17.584.758.033, - sedangkan, Supratman, total kekayaannya Rp 1.572.469.320.

    Muhtadi SH, selaku ketua KPUD pangandaran, menerangkan bahwa, semua pasangan calon harus mengumumkan harta kekayaan mereka kepada publik supaya diketahui oleh masyarakat, maximal duahari sebelum pelaksanaan pemungutan suara tanggal 09 Desember 2020.

    Pengumuman harta kekayaan kedua pasangan calon ini, adalah merupakan amanat dari pasal 74 PKPU nomor 3 tahun 2017 yangharus dilaksanakan.

     Yang mana, untuk selanjutnya, data harta kekayaan mereka akan dipublikasikan kepada masyarakat, " terangnya. (Anton AS) 

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Tanggal 6 -12-2020 Semua Alat Peraga Kampanye...

    Artikel Berikutnya

    Reses Dimasa Pilkada Anggota DPRD Bukanlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?
    Kebahagiaan dan Kedekatan Warga Talilime Dengan Satgas Yonif 715/Mtl

    Ikuti Kami