PANGANDARAN JAWA BARAT - Demi kelancaran pembangunan di kabupaten pangandaran yang lebih baik, kami ucapkan lafadz bismillahiir-rahmaanirrahiim, fraksi kerja menyetujui bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini untuk dibahas dan ditetapkan pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni saat menyampaikan
pandangan umum Fraksi Kerja
atas penjelasan bupati pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (19/09/2023).
Baca juga:
Tony Rosyid: Copot Satu, Pasang Seribu
|
Disampaikannya bahwa,
fraksi kerja memahami, saat ini kita masih dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah untuk dilalui. Sikap optimisme dalam menjawab tantangan tersebut harus tetap ada. Seperti kita ketahui bersama bahwa berbagai upaya dalam memulihkan kondisi perekonomian sudah menjadi suatu kebutuhan utama yang perlu diselesaikan bersama demi tercapainya suatu masyarakat yang Adil, sejahtera dan Makmur. Oleh karena itu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun anggaran 2023 harus sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang ada dan diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD kabupaten pangandaran nantinya benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Setelah melihat beberapa lampiran RAPBD-P tahun anggaran 2023 yang dilaporkan, ada hal-hal yang ingin kami tanggapi yakni diantaranya :
Berkenaan dengan berkurangnya PAD, kami berharap Pemda melakukan analisis mendalam guna menggali sumber pendapatan potensial yang ada, serta mampu mengatasi sektor mana saja yang penyerapannya belum optimal, besarnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijak serta diimbangi pula dengan langkah-langkah konkrit Pemda agar tidak ketergantungan.
Berkaitan dengan total alokasi belanja dan pembiayaan, kami berharap Pemda dapat lebih selektif lagi terhadap perubahan berbagai program,
kami ingin mengetahui target kinerja yang ingin dicapai pemda dalam anggaran perubahan ini, " katanya.
Tambah Diah, sidang paripurna yang kami hormati,
demikianlah pandangan umum singkat dari kami fraksi kerja (keadilan indonesia raya) DPRD kabupaten pangandaran atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun anggaran 2023.
Semoga allah swt senantiasa memberikan bimbingan, keberkahan dan meridhoi setiap langkah pemerintah daerah dalam mengemban amanahnya, juga keberkahan pula bagi seluruh warga pangandaran, " ujarnya.
Pangandaran, 19 September 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangandaran
Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya)
- H. Endang Ahmad Hidayat (ketua)
- Darsum Darmawanto, SE., MM (sekertaris)