PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan segala keterbatasan kami, bismillahiir-rahmaanirrahiim, untuk kelancaran pembangunan di kabupaten pangandaran, fraksi kerja menyepakati bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang telah disusun ini untuk dibahas dan ditetapkan pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Hjh Diah Retu Badraeni S.Sn dari Fraksi Kerja dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan Umum atas penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dan Nota Keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (07/09/2023).
Disampaikannya bahwa,
setelah melihat ringkasan APBD tahun anggaran 2024 pada lamppiran 1, jumlah pendapatan daerah kabupaten pangandaran terbesar masih berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat. hal itu tentu akan mempengaruhi kebijakan keuangan daerah sehingga dibutuhkan formulasi yang tepat agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah...ya, salah satunya dengan optimalisasi pendapatan yang bersumber pada potensi-potensi yang ada seperti peningkatan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kami berharap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku yang nantinya rancangan tersebut dapat direalisasikan dengan tepat dan terukur.
Adapun penggunaanya dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel sebagai bukti adanya upaya menerapkan tata kelola keuangan pemerintah yang lebih baik (good governance).
Demi tercapainya cita-cita tersebut yang tak kalah penting adalah adanya pengawalan Raperda mulai dari proses perencanaan, sosialisasi hingga implementasi, " kata Diah.
Tambah Diah, sidang Paripurna yang kami hormati, demikianlah pandangan umum nan singkat dari kami fraksi kerja (keadilan indonesia raya) DPRD kabupaten pangandaran atas penjelasan bupati pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, " ujarnya.
Pangandaran, 07 september 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangandaran
Fraksi Kerja (keadilan indonesia raya)
Baca juga:
Tony Rosyid: Copot Satu, Pasang Seribu
|
- H. endang ahmad hidayat (Ketua )
- Darsum Darmawanto, SE., MM