PANGANDARAN JAWA BARAT - Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD kabupaten Pangandaran, pengganti antar waktu masa jabatan 2021-2024, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin 01/02/2021.
Asep Nurdin H MM, selaku ketua DPRD Pangandaran mengatakan, pada hari Senin tanggal 01-02-2021, dalam rapat paripurna DPRD Pangandaran, saya selaku ketua DPRD, telah memandu pengucapan sumpah dan janji saudari Wiwi Widaningsih, dari partai golongan karya, tanggal lahir Ciamis 17-05-1977, kelamin perempuan, status kawin, alamat bojongkarekes 003/013 desa Babakan kecamatan Pangandaran kabupaten pangandaran.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, Saudari Wiwi Widaningsih akan memangku jabatan sebagai anggota DPRD Pangandaran dengan masa jabatan 2021-2024.
Hal itu dilaksanakan berdasarkan surat keputusan gubernur Jawa barat nomor 171/Kep.18-pemotda/2021, tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Pangandaran dengan dikukuhkan oleh Rohaniawan_______
Adapun, menurut Asep, sumpah dan janjinya sbb, Demi Alloh, Saya Bersumpah :
Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD kabupaten Pangandaran dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya, sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Panca Sila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya, dalam melaksanakan kewajiban akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|
Naskan pengucapan sumpah dan janji ditanda tangani oleh Wiwi Widaningsih, juga ditandatangani oleh pemandu Asep Nurdin H M.M ketua DPRD Pangandaran. (Anton AS)