Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Penetapan Kesepakatan Pembentukan Perda tahun 2022

    Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Penetapan Kesepakatan Pembentukan Perda tahun 2022

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, gelar rapat paripurna Penetapan Kesepakatan Pembentukan Perda tahun 2022.

    Ada delapan Raperda yang ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2022, " Empat diantaranya Raperda inisiatif DPRD, empat lagi dari pemerintah daerah, ” kata Ketua DPRD kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H MM dalam pidatonya saat rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Pangandaran, kamis 11/11/2021.

    Disampaikannya bahwa, delapan Raperda ini terdiri dari perubahan tentang BPD, kemudian Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan TPI, Penyelenggaraan Sistem Drainase, Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Penyelenggaraan Penyediaan penyedot kakus, Tanggunjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perizinan perusahaan di daerah dan Bangunan Gedung, " Jadi ada delapan Raperda yang akan dibahas bersama-sama, yang kemudian nantinya akan menjadi Perda, " kata Asep.

    Menurutnya, sejak tahun 2019 hingga saat ini, jumlah Perda yang sudah ditetapkan tidak terlalu banyak, ' Karena pembentukan Perda yang sangat prinsip, sudah dilakukan sejak pemekaran Kabupaten Pangandaran, ” tuturnya.

    Kata dia, produk hukum saat ini lebih cenderung distributif, '  Artinya mengikuti regulasi yang ada diatasnya.' Jadi jika ada perubahan diatas, maka dilakukanlah penyesuaian, ” jelasnya.

    Sampai saat ini masih ada Perda yang sudah ditetapkan, namun belum dibuat peraturan pelaksanaanya, ' Peraturan pelaksanaanya ya Peraturan Bupati (Perbup), ” ucapnya.

    Asep menjelaskan, yang membuat draft Perbup ini adalah SKPD terkait yang nantinya berkoordinasi dengan bagian hukum Setda, ' Kemudian dikeluarkanlah Perbub' namun tambah dia, kesiapan sumber daya dan anggaranlah yang mempengaruhi lahirnya Peraturan Pelaksana Perda, " sebutnya.    (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Gabungan TNI Polri dan Instansi Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna DPRD Tentang Sambutan Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Dede Robiah Dapat Santunan 84 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran 33.600 Rupiah

    Ikuti Kami