CIAMIS JAWA BARAT - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 2. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Lapang Futsal Sindang Mulya dan Kantin Sekitaran Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (15/09/2021).
Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional KBO Samapta Polres Ciamis Ipda Prandoya Arie Parantoro dan melibatkan belasan personel Dalmas Sat Samapta Polres Ciamis.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 2 di kawasan keramaian kota Kabupaten Ciamis. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang di temui sepanjang jalan.
"Sebanyak 35 masker kami bagikan kepada warga di sepanjang jalan selama operasi yustisi secara mobile. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi Covid-19, " kata AKP Cecep.
Selain itu, lanjut AKP Cecep, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19, " pungkasnya.
(Anton AS)