PANGANDARAN JAWA BARAT - Penambahan Organisasi Perangkat Daerah untuk pemerintah kabupaten pangandaran telah di usulkan ke pemerintah provinsi Jawa barat, " kata Sekda Pangandaran Drs H Kusdiana MM, ketika diwawancarai oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, Kamis 29/04/2021.
Diterangkan Kusdiana bahwa,
Pemerintah Kabupaten Pangandaran di tahun 2021 telah mengusulkan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan usulan tersebut sudah sampai ke pemerintah provinsi jawa barat.
"Nantinya oleh Pemprov Jabar akan dibahas dan selanjutnya diusulkan ke Departemen Dalam Negeri, " kata Kusdiana.
Menurutnya, setelah dibahas oleh Departemen Dalam Negri (Depdagri), maka akan dikembalikan lagi ke Pemkab Pangandaran yang mana, selanjutnya akan dibahas hingga diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda).
Rencananya penambahan OPD tersebut untuk memekarkan OPD Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), " tambahnya.
Kusdiana menjelaskan, dengan adanya pemekaran di OPD BPKAD maka, antara Penanganan Pendapatan dengan Pengelolaan Aset Daerah, tentu kedepannya akan terpisah.
"Targetnya itu kan bahwa, Pendapatan Daerah kedepan jika OPD nya dipisahkan antara Pengelolaan Aset dengan Pendapatan maka akan maksimal, " jelasnya.
Ditambahkan Kusdiana bahwa, rencan hasil pemekaran ke dua OPD tersebut bakal berstatus tipe B.
Kalaupun terjadi pemekaran ke dua OPD tersebut, beban belanja modal dengan belanja pegawai, itu masih tetap bisa seimbang dengan kondisi keuangan daerah saat ini, " tandasnya. (Anton AS)