Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

    Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

    JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
     
    Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.
     
    Dukungan ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya serta dapat membantu para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.
     
    Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional. **
     

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pollres Pangandaran dengan TNI Berbagi 80...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Debat Cagub-Cawagub, KPU Jabar Tetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kekompakan TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Talud Pada Hari Ke-5 TMMD Kodim 1510/Sula
    Hendri Kampai: Rakyat Butuh Lebih dari Sekedar Makan Bergizi Gratis Bagi Anaknya di Sekolah
    Hendri Kampai: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Indikator Kepemimpinan yang Kompeten
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan

    Ikuti Kami