PANGANDARAN JAWA BARAT - Tunjangan pendapatan untuk RT, RW, linmas dan posyandu di kabupaten Pangandaran, tahun 2021 dipastikan naik.
Wawan Kustaman S.Pd MM, selaku Kadinsos PMD Pangandaran, mengatakan, selain mendapatkan Siltap, mulai tahun 2021, perangkat desa pun tunjangannya dinaikan.
Agar kinerja perangkat desa lebih maximal, pemkab Pangandaran telah memberikan perhatian khusus, dan terbukti TPAPD untuk perangkat desa telah diatur dalam Perbup/ peraturan bupati, " kata Wawan 30/11/2020.
Rinciannya itu, diantaranya, Siltap untuk kepala desa 3 juta rupiah, sekdes Rp 2.250.000, - sementara untuk ka'ur, kasi, staf dan Kadus, masing masing dapat Rp 2.50.000, -
Selain Siltap, TPAD kades pun naik, yang tadinya 2 juta rupiah, dinaikan menjadi Rp 2.150.000, - begitu juga untuk sekdes, yang tadinya Rp 1.500.000, - dinaikan menjadi Rp 1.600.000, -
Untuk ka'ur, kasi, staf dan Kadus, naik menjadi Rp 1.200.000, -
Untuk linmas, yang tadinya Rp 1.750.000, - naik menjadi Rp 2.000.000, -
Untuk kader posyandu, yang tadinya Rp 1.200.000, - per orang, dinaikan menjadi Rp 1.750.000, -
Untuk RT, yang tadinya Rp 2.250.000, dinaikan menjadi Rp 2.500.000.
Untuk RW, yang tadinya Rp 2.500.000, dinaikan menjadi Rp 2.750.000, - " terang Wawan. (Anton AS)