Pandangan umum Fraksi PAN terhadap Rancangan KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022

    Pandangan umum Fraksi PAN terhadap Rancangan KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat memahami bahwa penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) angggaran murni pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dilaksanakan itu berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri.....nomor 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD sehingga, dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional, " kata Hamdi saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran Rabu 25/08/2021.

    Dikatakannya bahwa, Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa peraturan perundang - undangan yang mengatur penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD semata-mata didasarkan pada kepentingan akan kesejahteraan masyarakat pada umunya.

    Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang - undangan, untuk selanjutnya KUA Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 tersebut dibahas oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan, " kata Hamdi.

    Menurutnya, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada bupati yang telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara(PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2020.   

    Kami fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan bupati pangandaran tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan flapon anggaran sementara kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022 untuk dibahas lebih tajam pada tahapan selanjutnya, " tandasnya.

    Demikian, kami fraksi partai amanat nasionaldewan perwakilan rakyat daerahkabupaten pangandaran ketua hamdiSekertarisalip suhendi, s.ip, . m.si. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Jika Vaksinasi belum 90 Persen, Objek Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Komisi lll DPRD Pangandaran Sampaikan Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Tertangkap di Pangandaran, Pelaku Curi Mesin Perahu Ternyata Residivis

    Ikuti Kami