PANGANDARAN JAWA BARAT - Mengawali pandangan umum fraksi golkar kabupaten pangandaran, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi jawa barat dan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pangandaran, " Kata H Oman Rohman S.Sip, ketua fraksi Golkar saat menyampaikan pandangan umum fraksi fraksi, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Rabu 25/08/2021.
Disampaikannya bahwa, dalam kondisi pandemi covid-19 ini, sesuai dengan penjelasan bupati dalam sambutannya, kita lebih prioritaskan terhadap sektor kesehatan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat kabupaten pangandaran.
Semoga pandemi covid-19 ini cepat berakhir, semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran, " kata Oman.
Menurutnya, berdasarkan apa yang disampaikan bupati pangandaran mengenai rancangan KUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, maka dalam pandangan umum kali ini kami fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " tandasnya.
Demikian pandangan umum fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap rancangan Kebijakan UmumAnggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022. parigi, 25 agustus 2021, kami fraksi Golongan KaryaDewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran, ketua, H. Oman Rohman S.S.ip. Sekertaris Ade Ruminah S.H. (Anton AS)