Pandangan Umum Fraksi Golkar pada Penyampaian Rancangan KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022

    Pandangan Umum Fraksi Golkar pada Penyampaian Rancangan KUA PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Mengawali pandangan umum fraksi golkar kabupaten pangandaran, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi jawa barat dan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pangandaran, " Kata H Oman Rohman S.Sip, ketua fraksi Golkar saat menyampaikan pandangan umum fraksi fraksi, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Rabu 25/08/2021.

    Disampaikannya bahwa, dalam kondisi pandemi covid-19 ini, sesuai dengan penjelasan bupati dalam sambutannya, kita lebih prioritaskan terhadap sektor kesehatan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat kabupaten pangandaran. 

    Semoga pandemi covid-19 ini cepat berakhir, semoga kita diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran, " kata Oman.

    Menurutnya, berdasarkan apa yang disampaikan bupati pangandaran mengenai rancangan KUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, maka dalam pandangan umum kali ini kami fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " tandasnya.

    Demikian pandangan umum fraksi golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap rancangan Kebijakan UmumAnggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022. parigi, 25 agustus 2021, kami fraksi Golongan KaryaDewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran, ketua, H. Oman Rohman  S.S.ip.  Sekertaris Ade Ruminah S.H.   (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Jika Vaksinasi belum 90 Persen, Objek Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Pandangan Umum Fraksi Persatuan terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Tertangkap di Pangandaran, Pelaku Curi Mesin Perahu Ternyata Residivis
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

    Ikuti Kami