Natal dan Tahun Baru 2022, Masuk Objek Wisata Citumang Wajib Sudah Divaksin

    Natal dan Tahun Baru 2022, Masuk Objek Wisata Citumang Wajib Sudah Divaksin

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Masuk objek wisata Bodyrafting Citumang Pangandaran, pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 diwajibkan sudah divaksin dengan menunjukan kartu vaksin atau scan pada apilkasi Peduli lindungi, " kata Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman, saat Sosialisasi Protokol kesehatan dengan pelaku usaha objek wisata citumang  bertempat di tolgate citumang, Sabtu  18/12/2021.

    Disampaikannya bahwa, menjelang liburan Natal dan tahun baru, kami POLRI, TNI juga Satpol PP pangandaran, di setiap objek wisata yang ada dikecamatan parigi akan menerapkan check point." Mengapa, ya karena diprediksi nantinya bisa dipenuhi pengunjung paling banyak, ya, Objek Wisata Bodyrafting Citumang salah satunya, " papar Iptu Ade.

    Pemberlakuan check point itu bertujuan untuk memantau wisatawan yang belum divaksin." Nanti wisatawan yang masuk harus menunjukan kartu vaksin atau memakai aplikasi Peduli Lindungi, apabila ada wisatawan yang belum divaksin, akan kita vaksin di tempat yang sudah disediakan, " ucanya.

    Penerapan check point ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM yaitu kapasitas pengunjung hanya 75%, selain itu setiap masuk objek wisata diwajibkan menunjukan Scan Aplikasi Peduli Lindungi.

    Untuk mencegah naiknya gelombang pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Pangandaranpun sudah melakukan percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan, " katanya.

    Tambah Iptu Ade, Guna menghindari kerumunan, selama Natal dan Tahun Baru, di setiap objek wisata yang ada di kecanatan parigi, pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, untuk memastikan apakah semuanya sudah sesuai dengan aturan, ya minimal melaksanakan protokol kesehatan, Nanti kami pantau langsung ke lapangan, " sebutnya.

    Sementara, Kapten Inf. M.Erwin Mediaferry, mengatakan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, nantinya Prokes itu harus ditaati, ya itu demi keselamatan wisatawan maupun pelaku wisata.

    Selanjutnya bagi para wisatawan yang belum divaksin jangan masuk area wisata, harus divaksi terlebih dulu ditempat yang sudah dipersiapkan oleh Nakes yang ada.

    Jangan sampai akibat dari membludaknya kegiatan natal dan tahun baru di objek wisata, malah menjadikan klaster baru penyebaran virus covid-19.

    Jadi, demi keselamatan kita bersama, kami mohon pengertian dan kesadarannya, ini semua demi mencegah penyebaran Virus Covid-19.

    Intinya, tanpa kerjasama yang baik dengan semua pihak, memerangi Virus Covid 19 tidak akan berhasil, maka dengan itu mari kita bersama sama untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, ini demi keselamatan kita semua, "  pungkasnya.(Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Heboh Ada Mayat Tergantung pada Dahan...

    Artikel Berikutnya

    Gabungan TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga

    Ikuti Kami