PANGANDARAN JAWA BARAT - KPU Pangandaran menghimbau pada kedua pasangan calon dan tim kampanye nya, untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK), sebelum memasuki masa minggu tenang, juga termasuk tidak ada aktipitas kampanye di media sosial.
Muhtadin SH, selaku ketua KPU Pangandaran mengatakan, bahwa, pelaksanaan pemungutan suara pilkada 2020 sudah didepan mata, yang mana masa kampanye juga hampir selesai.
Untuk itu, lanjut Muhtadin, dihimbau agar kedua pasangan calon, bersama tim sukses dan tim kampanyenya, harus bersiap untuk membersihkan semua atribut kampanye, " kata Muhtadin, 03/12/2020.
Menurutnya, semua atribut kampanya yang harus dibersihkan itu paling tidak sehari sebelum masa tenang, 5 Desember 2020, " jelasnya.
Kami berharap, seluruh Paslon dan tim sukses bisa mematuhi peraturan KPU, sehingga, dimasa tenang nanti, tidak ada lagi atribut atau APK masih terpasang di ruas-ruas jalan ataupun di tempat-tempat lain.
Tiga hari masa tenang itu kan dari tanggal 6, 7 sampai dengan tanggal 8 Desember 2020.
Ini semua kan sesuai dengan peraturan KPU, yang mana seluruh APK sudah harus diturunkan dan tidak boleh ada lagi aktipitas kampanye, baik di medsos maupun media cetak, maka dari itu, kami akan menerbitkan surat Hibauan, " kata muhtadin.
Selanjutnya, Muhtadin menjelaskan, pada masa tenang nanti, kami penyelenggara pilkada, bersama dengan pemerintah daerah, akan memantau kesiapan pelaksanaan pemungutan suara, termasuk daerah yang rawan bencana.
Kami akan pastikan semuanya berjalan lancar, tidak ada lagi kendala yang mengganggu pelaksanaan
pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, " pungkasnya.
(Anton AS)