Konflik Kepala Desa Pangandaran dengan Perangkatnya Berbuntut Panjang yang Berakhir dengan Dibentuknya Timsus

    Konflik Kepala Desa Pangandaran  dengan Perangkatnya Berbuntut Panjang yang Berakhir dengan Dibentuknya Timsus

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Konflik perangkat desa dengan kepala desa Pangandaran, berbuntut panjang, hingga Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran terpaksa harus membentuk Tim khusus.

    Hal tersebut terungkap saat pihak Pemkab terima para audens yang ngotot ingin memakjulkan  kepala Desa Pangandaran, Adi Fitriadi, saat aundence di aula Setda pangandaran, Rabu 10/02/2021. 

    Peserta audens dihadiri oleh seluruh perangkat desa, BPD, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat serta kepala desa Adi Fitriadi. 

    Pelaksanaan Rapat/audens ini dipimpin oleh Asda 1 Rida Nirwana, Sekdis sosial, Kabag pemerintahan, Kabag hukum, camat Pangandaran serta pengurus APDESI kabupaten Pangandaran.

    Menurutnya, konflik ini sudah terjadi cukup lama, makin mencuat ketika sampai pada penyegelan kantor kades, juga kades Adi Fitriadi diminta mundur dari jabatannya, yang kemudian berlanjut dengan adanya audens puluhan warga di kantor desa Pangandaran Minggu yang lalu.

    Konflik ini terjadi akibat kurang harmonisnya hubungan antara kepala desa dengan BPD beserta  perangkat desanya, " kata Asda 1 Rida Nirwana seusai rapat Aundens, di aula Setda Pangandaran Rabu 10/02/2021. 

    Dikatakan Rida, bahwa, sebenarnya, benang merah dari permasalahan ketidak harmonisannya itu cuma kurangnya komunikasi antara kepala desa dengan perangkat desa beserta BPD nya.

    Seharusnya, penyelenggaraan pemerintahan di desa harus tetap berjalan, karena tidak semudah itu untuk memberhentikan kepala desa, ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh, " kata Rida.

    Sesuai dengan usulan BPD nya, ya kami pihak Pemkab Pangandaran segera membentuk Tim Khusus penyelesaian Konflik di internal pemerintahan desa Pangandaran.

    Ya, mudah mudahan, Minggu besok, tim khusus pembinaan sudah bisa mulai berjalan, mungkin, yang nantinya bersipat parsial untuk BPD, perangkat desa, dan kepala desa, " ujarnya.

    Terkait penyerahan sejumlah stempel dari perangkat desa RT dan RW, kepada Setda, " Rida mengatakan, semua stempel itu diminta untuk dibawa kembali, ya karena pelayanan kepada masyarakat kan harus tetap berjalan, " katanya.

    Meskipun dalan audensi terjadi argumentasi yang alot, namun ahirnya bisa berjalan dengan aman dan lancar. (Anton AS)

    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Terpapar Virus Corona itu Tidak Enak Kata...

    Artikel Berikutnya

    Even Though In pandemic Era, the Total Regional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Dede Robiah Dapat Santunan 84 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran 33.600 Rupiah

    Ikuti Kami