Komisi lll DPRD Pangandaran Minta Dinas Terkait Tindak Pemborong Nakal

    Komisi lll DPRD Pangandaran Minta Dinas Terkait Tindak Pemborong Nakal

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan viralnya soal proyek rehab ruang kelas dan pembangunan MCK di SD N 4 Selasari kecamatan parigi kabupaten pangandaran, salah seorang anggota komisi lll DPRD pangandaran, Haer S.pdi angkat bicara.

    Dikatakannya bahwa, proyek tersebut di duga telah mengabaikan Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara harus punya Direksikit, Pasang Gambar Rencana Kegiatan dan Wajib Memasang Papan Nama Proyek.

    Maka dari itu, saya minta  Dinas Terkait Tindak Pemborong Nakal, " kata anggota  komisi lll

    DPRD pangandaran dari Fraksi PKB Haer S.pdi, ketika diwawancarai oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, selasa 11/08/2021.

    Haer mengatakan, kewajiban memasang Plang Papan nama Proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa,  ” Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang Papan nama Proyek, ” jelas Haer.

    Haer menambahkan, Papan Proyek tersebut digunakan untuk memuat Jenis Kegiatan, lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu pelaksanaan Proyek, Alamat Perusahaan dan Nilai Kontrak serta Jangka Waktu atau lama Pengerjaan Proyek, agar diketahui oleh masyarakat, ” ucapnya.

    “Kalau pemenang Proyek Rehab Ruang Kelas dan Pembangunan MCK di SDN 4 Selasari tidak memasang Papan informasi, patut di duga Proyek tersebut Proyek bodong, ” tegasnya.

    “Terlebih pekerjaan tersebut ada di wilayah Kecamatan Parigi, dimana Saya tinggal, maka dalam hal ini kami pun merasa punya tanggung jawab dalam sisi pengawasan, karena bangunan yang sedang di kerjakan itu ajang untuk Kegiatan Belajar dan Mengajar, maka proses nya juga harus benar, ” sebutnya.          (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ciamis Berlakukan Ganjil Genap di...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Pangandaran Salurkan 1000 Paket Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Dede Robiah Dapat Santunan 84.000.000 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran Beberapa Bulan
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf
    Tony Rosyid: Negara Dharurat Oligarki

    Ikuti Kami