PANGANDARAN JAWA BARAT - Perkenankanlah kami komisi 1 DPRD kabupaten pangandaran untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2021, " kata ketua komisi 1 DPRD Pangandaran, Adang Sudirman S.ip, ketika diwawancarai oleh wartawan indonesiasatu seusai rapat paripurna pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021 bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran Kamis 16/09/2021.
Disampaikannya bahwa, dalam peraturan Pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dijelaskan bahwa, pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS sehingga perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD sebagaimana dijelaskan diatas agar menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.
Komisi 1 DPRD kabupaten pangandaran secara konsisten dan berkelanjutan menjadikannya sebagai acuan utama menjalankan pembahasan anggaran dengan SKPD mitra kerja komisi, dimana rancangan perubahan plafon anggaran sementara yang tersedia dapat dijaga kecuali pada perkara yang sangat urgen untuk disesuaikan dan dianggarkan sepanjang masih tersedia anggaran yang memadai, selain itu juga sebagai wujud langkah strategis percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial masyarakat pasca pandemi covid-19.
Berdasarkan hasil pembahasan dan evaluasi komisi 1 atas rancangan perubahan plafon anggaran sementara yang diajukan oleh eksekutif, terhadap rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2021, maka komisi i menilai perlu memberikan sejumlah catatan-catatan penting, berdasarkan urusan dalam lingkup mitra kerja komisi 1, " kata Adang.
Menurutnya, sebelum catatancatatan dimaksud kami sampaikan, terlebih dahulu kami sampaikan mitra kerja komisi 1 dan hasil pembahasan sebagai berikut: Mitra kerja komisi 1 yang dimintai keterangan terkait rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
1. Sekretariat daerah; 2. Sekretariat DPRD; 3. Inspektorat; 4. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia; 5. Satuan polisi pamong praja; 6. Badan kesatuan bangsa dan politik; 7. Dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa; 8. Dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu; 9. Dinas keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; 10. Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian; 11. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Mulai pada tanggal 15 september 2021 melaksanakan kegiatan rapat kerja dengan mitra kerja komisi 1 untuk mendengarkan dan menggali data, informasi serta alasan-alasan yang menjadi alasan atau pertimbangan perubahan, pergeseran dan penambahan anggaran. 2. Materi pembahasan materi pembahasan meliputi: pembahasan rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2021 terkait program dan kegiatan pada belanja langsung SKPD mitra kerja komisi 1 DPRD kabupaten pangandaran. c. Hasil pembahasan rapat kerja dengan SKPD mitra kerja komisi 1DPRD kabupaten pangandaran sebagai berikut: 1. Sekretariat daerah APBD murni tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 58.421.840.401, -rancangan perubahan plafon anggaran sementara Rp. 28.122.724.844, -berkurang Rp. 30.299.115.557, -setelah pembahasan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp. 14.397.553.234, - dengan rincian sebagai berikut: a. Sub kegiatan pengendalian dan distribusi perekonomian yang bersumber dari DBHCT (dana bagi hasil cukai tembakau) Rp..722.465.950, - (bagian perekonomian); b. Sub kegiatan penyediaan kebutuhan rumah tangga sekretariat daerah Rp. 50.000.000, - (sesuai keputusan kemendagri nomor : 050-3708/2020) (bagian umum); c. Sub kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual Rp..11.250.000.000, - (bagian kesra); d. Sub kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial Rp. 449.139.810, - (bagiankesra); e. Sub kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat Rp. 1.001.624.951, -(bagian kesra); f. Sub kegiatan pelaksanaan penata usahaan dan pengujian/verifikasi keuangan skpd Rp. 100.000.000, - (bagian umum); g. Sub kegiatan penatausahaan barang milik daerah pada SKPD Rp. 24.300.000, - (bagian umum); h. Sub kegiatan koordinasi dan pelaksanaan sistem informasi kepegawaian Rp. 7.000.000, - (bagian umum. i. Sub kegiatan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp. 451.843.420, - (bagian umum) j. Sub kegiatan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Rp. 37.371.000, - (bagian umum); k. Kegiatan pengadaan mebeler Rp. 24.000.000, - (bagian umum); l. Sub kegiatan pengelolaan kelembagaan dan analisis jabatan Rp. 24.360.780, - (bagian organisasi) m. Sub kegiatan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi Rp. 30.000.000, - (bagian organisasi); n. Sub kegiatan monitoring, evaluyasi dan pengendalian kualitas pelayanan publik dan tata laksana Rp. 25.447.320, -(bagian organisasi); o. Sub kegiatan fasilitasi bantuan hukum Rp. 100.000.000, -(bagian hukum); p. Sehingga jumlah keseluruhan usulan penambahan anggaran pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 Rp14.397.553.234, -2. sekretariat DPRDAPBD murni tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 46.076.934.372rancangan perubahan plafon anggaran sementara sebesar Rp. 20.890.384.277, -berkurang Rp. 25.186.550.095, -setelah pembahasan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp. 14.587.428.621, - dengan rincian sebagai berikut:no rincian belanja usulan1. Gaji DPRD4.152.667.2702. pPenyedian gaji dan tunjangan ASN209.525.7543. Bimtek Asdeksi80.000.0004. Komputer dan VIdiotron389.769.2775. Honor non PNS500.000.0006. Mamin tamu dan non PNS pihak ke 31.121.534.5207. Pemeliharaan gedung300.000.0008. Mamin rapat-rapat132.345.0009. Pemeliharaan kendaraan dinas191.050.00010. aprissal 100.000.00011. penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD305.385.00012. Pelaksanaan medical cekup DPRD. 80.000.00013. Rapat Paripurna dan hari jadi 641.004.00014. Perjalanan dinas pembahasan Perda990.319.80015. Bimtek DPRD (adkasi, fraksi dan 1 kali DPRD)1.600.000.00016. Perjalanan dinas dalam daerah 300.309.00017. reses 1.822.204.00018. Kerjasama media518.000.00019. Kunjungan kerja. - komisi 2 kali 3 hari - Badan anggaran 2 kali - Bamus 1 kali - Bapem 1 kalijumlah usulan penambahan14.587.428.6213. inspektoratAPBD murni tahun anggaran 2021 Rp. 11.334.177.102, - rancangan perubahan plafon anggaran sementarasebesarRp.8.717.636.830, -berkurang Rp.2.616.540.272, -Setelah pembahasan tidak mengusulkan penambahan atau pengurangan anggaran.4. Badan kepegawaian pengembangan sdmapbd murni tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 10.807.599.605, - rancangan perubahan plafon anggaran sementara sebesar Rp. 4.923.993.414, - berkurang rp. 5.883.606.191, - setelah pembahasan menghasilkan penambahan anggaran sebesar Rp. 1.880.200.000, -dengan rincian usulan penambahan sebagai berikut:a. Kegitan pengelolaan pendidikan lanjutan ASNRp.261.000.000, - (dokter spesialis smester berikutnya 8 orang)b. Kegiatan penyelenggaran pengembangan komptensi bagi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, jabantan fungsional, kepemimpinan dan prajabatan Rp. 1.619.200.000, -(latsar 286 orang)5. Satpol PPAPBD murni tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 18.820.373.058, - rancangan perubahan plafon anggaran sementara sebesar Rp. 9.510.434.358, - berkurang Rp. 9.309.938.700, - setelah pembahasan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp. 2.264.544.084, -dengan rincian usulan penambahan terlampir.6. Badan kesatuan bangsa dan politikAPBD murni tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 7.755.160.667, - rancangan perubahan plafon anggaran sementara sebesar Rp. 6.290.197.286, - berkurang Rp. 1.464.963.381, - setelah pembahasan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp. 120.755.560, -dengan rincian usulan penambahan sebagai berikut:a. Kegiatan penyusunan program di bidang wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan bineka tunggal ika dan sejarah kebangsaan Rp. 18.755.560, - (rapat dan pengukuhan)b. Honor non PNS Rp. 102.000.000, - .7. Dinas sosial, pemberdayaan masyarakat dan desa APBD murni tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 19.299.540.994, - rancangan perubahan plafon anggaran sementara sebesar Rp.5.428.255.324, -berkurang Rp.13.871.285.670, -setelah pembahasan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp.729.500.000, - (untuk kegiatan fasilitasi bulan bakti gotong royong masyarakat/pembangunan posyandu 4 gedung, honor PKP/PPK - honor SPK keg posyandu).8. Dinas penenaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu APBD murni tahun anggaran 2021 Rp. 4.260.717.780, - rancangan perubahan plafon anggaran sementarasebesarRp 4.048.012.827, - berkurang Rp. 212.704.953, - setelah pembahasan tidak mengusulkan penambahan atau pengurangan anggaran.9. Dinas keluarga berencana P3AAPBD murni tahun anggaran 2021 Rp. 4.821.284.265, - rancanganperubahan plafon anggaran sementarasebesarRp 3.273.153.601, - berkurang Rp 1.548.130.664, - setelah pembahasanmengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 125.800.000, -untuk honor non PNS (17 orang).10. Dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandianAPBD murni tahun anggaran 2021 Rp 5.797.489.503, - rancangan perubahan plafon anggaran sementara sebesarRp 4.272.781.813, - berkurang Rp 1.524.707.690, - setelah pembahasan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1.022.340.412, -dengan rincian sebagai berikut:No nama kegiatanajuan penambahan keterangan1. penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah 6.800.000 pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan3. pelaksanaan penatausahaan dan pengujian/verifikasi keuangan SKPD 6.800.000pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan4. Penatausahaan barang milik daerah pada SKPD6.800.000pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan. 5. Pelaporan pengelolaan retribusi daerah 6.400.000pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan6. Koordinasi dan pelaksanaan sistem informasi kepegawaian5.600.000pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan8. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor15.519.750untuk pembelian peralatan medis habis pakai dalam rangka penanggulangan peyebaran covid-19 dan ATK9. Penyediaan peralatan rumah tangga 500.000pembayaran hutang pembeliatan peralatan kebersihan12. penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD 35.000.000.kebutuhan perjalanan dinas untuk konsultasi ke kementerian, Fiklat PKN dan beberapa perjalanan dinas yang telah dilaksanakan tetapi belum dibayar16. Penyediaan jasa pelayanan umum kantor35.380.000.Pembayaran honor pegawai non PNS selama 4 bulan.17. Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan 33.900.000.Tunggakan pajak kendaraan selama 2 tahun, kebutuhan pemeliharaan kendaraan dan BBM18. Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak, dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan 2.300.000.Kebutuhan BBM untuk kendaraan dinas operasional19. pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya2.250.000.Biaya perbaikan komputer dan AC20. Pengelolaan media komunikasi publik34.241.000.Pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan dan peliputan kegiatan di kabupaten pangadaran21. Pelayanan informasi publik 5.200.000.Pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan22. Penyelenggaraan hubungan masyarakat, media dan kemitraan komunitas 749.229.088 pembayaran media yang telah MOUuntuk pemberitaan kabupaten pangandaran, khususnya untuk yang bulan juniagustus telah dibayarkan senilai rp.330.000.000.23. pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintahan berbasis elektronik 36.000.000.Pembayaran honor pegawai non PNS selama 4 bulan. 24. Pengembangan dan pengelolaan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi pemerintah daerah 28.820.574.Pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulan dan listrik command center/pendampingan banprov 25. Pelaksanaan analisis kebutuhan dan pengelolaan sumber daya keamanan informasi pemerintah daerah kabupaten/kota.6.000.000. Pembayaran honor narasumber kegiatan implementasi ITEyang telah dilaksanakan26. Operasionalisasi jaring komunikasi sandi pemerintah daerah kabupaten/kota.5.600.000. Pembayaran honor pegawai non pns selama 4 bulantotal1.022.340.412
11. Dinas kependudukan dan pencatatan sipilAPBD murni tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 4.450.178.608, - rancangan perubahan plafon anggaran sementara sebesar Rp. 5.258.330.935, - bertambah Rp. 808.152.327, - setelah pembahasan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp. 411.600.000, -dengan rincian usulan penambahan sebagai berikut:a. Kegiatan penyusunan penyajian data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan (penambahan 1 unit server database kependudukan) Rp. 150.000.000, -;b. Honor non pns (32 orang x 6 bulan) Rp 261.600.000, -.d. Rekapitulasi - rincian draf rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 terlampir; - rekapitulasi usulan penambahan rancangan perubahan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 dari mitra kerja komisi 1 DPRD kabupaten pangandaran pada table dibawah ini:No.SKODPPAD perubahansetelah pembahasnbertambah/Rp1. Sekretariat Daerah28.122.724.84442.520.278.07814.397.553.2342. sekretariat DPRD20.890.384.27735.477.812.89814.587.428.6213. BKPSFM4.923.993.4146.804.193.4141.880.200.0004. Satpol PP9.510.434.35811.774.978.4422.264.544.0845. Kesbangpol6.290.197.2866.410.952.846120.755.5606. Dinsospmd5.428.255.3246.157.755.324729.500.0007. Diskbp3a3.273.153.6013.398.953.601125.800.0008. Diskominfo4.272.781.8135.295.122.2251.022.340.4129. Disdukcapil5.258.330.9355.669.930.935411.600.000jumlah87.970.255.852 123.509.977.76335.539.721.911.
Kebutuhan anggaran yang belum terakomodir1. Sekretariat daerah Rp. 14.397.553.234, -2. sekretariat DPRD Rp. 14.587.428.621, -3. Badan kepegawaian pemberdayaan sumber daya manusia rp. 1.880.200.000, -4. Satpol PP Rp. 2.264.544.084, -5. Badan kesbangpol Rp. 120.755.560, -6. Dinas sosial PMD Rp. 729.500.000, -7. Dinas keluarga berencana p3a Rp. 125.800.000, -8. Dinas kominfo Rp. 1.022.340.412, -9. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Rp. 411.600.000, -
10. Kesimpulah berdasarkan hasil pembahasan komisi 1 dengan mitra kerja komisi, total kebutuhan penambahan anggaran yang belum terakomodir sesuai poin 1 s.d 9 Rp. 35.539.721.911, -
e. Catatansetelah mencermati dokumen lengkap beserta hasil pembahasan di tingkat komisi bersama SKOD mitra kerja komisi 1 DPRD kabupaten pangandaran, komisi 1 merasa perlu untuk memberikan catatancatatan sebagai berikut:1. Badan anggaran dan TAPD perlu merumuskan anggaran SKPD sesuai dengan kondisi keuangan kabupaten pangandaran, agar setiap program kegiatan SKPD yang sudah ditetapkan dapat terlealisasi sesuai dengan kebutuhan;2. Usulan penambahan anggaran dari SKPD merupakan program dan kegiatan prioritas yang perlu dipertimbangkan bersama.f. Penutupdemikian laporan komisi 1 DPRD kabupaten pangandaran terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021, dengan harapan segala sesuatu yang menjadi usulan, catatan, saran dan rekomendasi komisi 1 DPRD kabupaten pangandaran dapat dioptimalkan guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten pangandaran. Berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing. hal ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pemerintahan daerah, sekaligus sebagai evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar dapat menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Terimakasih atas segala perhatian dan kerjasama nya, mohon maaf atas segala kekurangan. wabillahi taufiq wal hidayahwassalamu’alaikum wr.wb.
Parigi, 15 September 2021Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten PangandaranKomisi 1, Ketua Adang Sudirman S.ip. Sekretaris Otang Tarlian St. (Anton AS)