Gruduk DPRD, PMII Pangandaran Sampaikan 4 Tuntutan

    Gruduk DPRD, PMII Pangandaran Sampaikan 4 Tuntutan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kedatangan PMII ke DPRD dengan tujuan  menyampaikan aspirasi terkait beredarnya tangkapan layar (Scren Shoot) dalam sebuah whatsapp group milik Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Ciamis yang berisi percakapan dan  komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian dengan kata-kata merendahkan dan menghina salah seorang kiyai Nahdlatul Ulama Tasikmalaya KH  Yayan Bunyamin S.Th., M.Phil, " kata ketua PMII pangandaran Yusuf Sidik, kamis 30/09/2021.

    Menurut Yusup, audiens kami ini adalah terkait potongan ceramah KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil pada Kegiatan Musyawarah Cabang Nahdlatul Ulama & Pelantikan Lembaga PCNU, berisi tentang fakta sejarah perjuangan Nahdlatul Ulama dalam penumpasan PKI pada bulan September beberapa tahun lalu.

    Terlapor menuduh bahwa KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil adalah NASAKOM yang berbaju Tokoh Agama Islam, " kata Yusup.

    Dengan adanya  kejadian tersebut, kami sebagai kader PMII yang lahir dari rahim NU jelas merasa geram dan menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dalam sejarah sudah jelas NU berperan dalam menumpas PKI.

    Dalam aksi ini, kata Yusup, ada empat tuntutan yang disampiakan PMII kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Pagandaran ;

    Pertama, PMII Pangandaran menuntut DPRD dan Bupati untuk mendukung pernyataan sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran nomor 054/PC/A.1/D-27/IX/2021 tentang ujaran-ujaran dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina salah seorang kiyai NU atas nama KH. Yanyan Bunyamin, S.Th., M.

    Kedua, minta Bupati dan DPRD untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran agar menggunakan sosial media dengan bijak dan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

    Ketiga, meminta Bupati dan DPRD Pangandaran agar mendesak pihak penegak hukum supaya melakukan pengusutan secara tuntas sehingga dapat mencegah timbulnya gejolak di masyarakat.

    Dan keempat, PMII Pangandaran juga meminta Bupati dan DPRD pangandaran untuk mendorong kementrian agama wilayah Jawa barat, juga korwil kementrian hukum dan HAM Jawa Barat untuk dapat melakukan pembinaan, penataan serta evaluasi terhadap organisasi FPP agar demi kemaslahatan pondok pesantren dan umat, minta agar keberadaanya bisa lebih baik dan bermartabat.

    “Dengan empat tuntutan ini kami berharap Pemkab Pangandaran bisa menyatakan sikap agar tidak terjadi kejadian yang dapat meresahkan dan menimbulkan gejolak di masyarakat, “ucap Yusup.

    Yusup juga mengatakan pihaknya khawatir hal seperti di kabupaten Ciamis akan terjadi juga di kabupaten pangandaran, dalam hal ini pemerintah dan masyarakat harus cepat mengantisipasinya agar hal tersebut tidak terulang lagi.

    “Kami juga dengan tegas menolak paham komunis, sekularisme dan ateisme, karena jelas PKI sudah menjadi musuh NU dan musuh kita bersama, " pungkasnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Jika Vaksinasi belum 90 Persen, Objek Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ciamis Laksanakan Pengamanan di Kawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami