Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Sepakat Raperda RPJMD 2021-2026 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Sepakat Raperda RPJMD 2021-2026 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi persatuan DPRD Pangandaran sepakat bahwa Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " kata Cecep Nurhidayat saat membacakan pandangan umum fraksi persatuan atas penjelasan bupati terhadap Raperda RPJMD tahun 2021-2026, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Jum:at 18/06/2021.

    Disampaikannya bahwa, dalam kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita senantiasa memanjatkan 
    puji syukur ke hadirat allah swt atas segala limpahan karunianya sehingga kita dapat menghadiri dan mendengarkan pemandangan umum fraksi - fraksi guna mencermati atas penyampaian penjelasan bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka 
    menengah daerah (RPJMD) kabupaten pangandaran tahun 2021-2026.

    Kami fraksi persatuan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada yth. saudara bupati dan wakil bupati serta seluruh pejabat dan dinas terkait, yang telah berhasil menyusun dan memformulasikan setiap ide, gagasan, harapan masyarakat, arah kebijakan pembangunan serta target capaian dalam kurun waktu lima tahun ke depan yang tertuang dalam naskah rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang rencana pembangunan jangka 
    menengah daerah (RPJMD) kabupaten pangandaran 2021-2026, " kata Cecep.

    Menurutnya, di tengah-tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir ini, kita hadir dan duduk bersama membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana 
    pembangunan jangka menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026, sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

    Sidang paripurna yang berbahagia, tentu saja dalam membahas dan mendalami naskah rancangan peraturan 
    daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026, diperlukan waktu yang cukup leluasa agar tercapai naskah akhir RPD yang sesuai dengan harapan. sebagai pedoman atau acuan pembangunan 5 tahun, RPJMD kabupaten pangandaran 2021-2026 harus selaras dan sinergi dengan kerangka kebijakan perencanaan pembangunan nasional serta merupakan rangkuman yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan satu tahunan dalam APBD kabupaten pangandaran dan visi 
    pembangunan lima tahun ke depan yaitu pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa, " tandasnya.

    Prioritas pembangunan kabupaten pangandaran dalam 5 tahun mendatang 
    dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang 
    pariwisata dan bidang ekonomi kerakyatan harus menjadi jembatan untuk 
    terciptanya kesejahteraan masyarakat di kabupaten pangandaran secara 
    menyeluruh.

    Dari naskah rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan 
    jangka menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026 yang kami 
    pelajari, secara umum kami menilai bahwa rencana pembangunan jangka 
    menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026 telah memenuhi unsur keselarasan dan senergitas serta telah sesuai dengan undang-undang tersebut datas. 

    Sidang paripurna yang berbahagia, dengan demikian, akhirnya kami fraksi persatuan menyatakan menerima 
    rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka 
    menengan daerah kabupaten pangandaran 2021-2026, untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai dengan  peraturan dan mekanisme yang berlaku.

    Demikian, pandangan umum fraksi persatuan ini kami sampaikan, kurang 
    lebihnya kami mohon maaf, semoga kita tetap pada perjuangan dalam 
    membangun pangandaran dibawah naungan rumah besar umat islam, " sebutnya. (Anton AS)

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Golkar Pangandaran Menerima RPJMD...

    Artikel Berikutnya

    Segala Aspek Kehidupan Temasuk Penyelenggaraan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Dede Robiah Dapat Santunan 84 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran 33.600 Rupiah

    Ikuti Kami