PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi persatuan DPRD Pangandaran sepakat bahwa Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " kata Cecep Nurhidayat saat membacakan pandangan umum fraksi persatuan atas penjelasan bupati terhadap Raperda RPJMD tahun 2021-2026, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Jum:at 18/06/2021.
Disampaikannya bahwa, dalam kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita senantiasa memanjatkan
puji syukur ke hadirat allah swt atas segala limpahan karunianya sehingga kita dapat menghadiri dan mendengarkan pemandangan umum fraksi - fraksi guna mencermati atas penyampaian penjelasan bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka
menengah daerah (RPJMD) kabupaten pangandaran tahun 2021-2026.
Kami fraksi persatuan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada yth. saudara bupati dan wakil bupati serta seluruh pejabat dan dinas terkait, yang telah berhasil menyusun dan memformulasikan setiap ide, gagasan, harapan masyarakat, arah kebijakan pembangunan serta target capaian dalam kurun waktu lima tahun ke depan yang tertuang dalam naskah rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang rencana pembangunan jangka
menengah daerah (RPJMD) kabupaten pangandaran 2021-2026, " kata Cecep.
Menurutnya, di tengah-tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir ini, kita hadir dan duduk bersama membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana
pembangunan jangka menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026, sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Sidang paripurna yang berbahagia, tentu saja dalam membahas dan mendalami naskah rancangan peraturan
daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026, diperlukan waktu yang cukup leluasa agar tercapai naskah akhir RPD yang sesuai dengan harapan. sebagai pedoman atau acuan pembangunan 5 tahun, RPJMD kabupaten pangandaran 2021-2026 harus selaras dan sinergi dengan kerangka kebijakan perencanaan pembangunan nasional serta merupakan rangkuman yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan satu tahunan dalam APBD kabupaten pangandaran dan visi
pembangunan lima tahun ke depan yaitu pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa, " tandasnya.
Prioritas pembangunan kabupaten pangandaran dalam 5 tahun mendatang
dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang
pariwisata dan bidang ekonomi kerakyatan harus menjadi jembatan untuk
terciptanya kesejahteraan masyarakat di kabupaten pangandaran secara
menyeluruh.
Dari naskah rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan
jangka menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026 yang kami
pelajari, secara umum kami menilai bahwa rencana pembangunan jangka
menengah daerah kabupaten pangandaran 2021-2026 telah memenuhi unsur keselarasan dan senergitas serta telah sesuai dengan undang-undang tersebut datas.
Sidang paripurna yang berbahagia, dengan demikian, akhirnya kami fraksi persatuan menyatakan menerima
rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka
menengan daerah kabupaten pangandaran 2021-2026, untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.
Demikian, pandangan umum fraksi persatuan ini kami sampaikan, kurang
lebihnya kami mohon maaf, semoga kita tetap pada perjuangan dalam
membangun pangandaran dibawah naungan rumah besar umat islam, " sebutnya. (Anton AS)