PANGANDARAN JAWA BARAT - Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang telah disampaikan Bupati Pangandaran, maka kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran sepakat dan menerima Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023 Untuk dibahas pada Tahapan Selanjutnya
Demikian dikatakan Hjh Wiwi Widaningsih dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum atas penjelasan Bupati Pangandaran
terhadap kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2023 bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (07/09/2023).
Baca juga:
Tony Rosyid: Ma'ruf Digoyang, Ma'ruf Melawan
|
Disampaikannya bahwa, mengingat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang telah dijelaskan Bupati Pangandaran dalam sambutannya, dalam hsl ini maka kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran menerimanya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2023, " katanya.
Tambah Wiwi, kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada Fraksi Partai Golongan Karya DPRD kabupaten pangandaran untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini, juga kami mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, " ujarnya.
Parigi, 7 September 2023,
Fraksi Partai Golongan Karya Fewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
- Ade Ruminah, S.H (ketua) ).
- Wiwi Widaningsih (sekertstis).