PANGANDARAN JAWA BARAT -
Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A)
Pemkab Pangandaran, telahsiapkan 1.134 kader untuk laksanakan Pendataan Keluarga 2021 (PK21).
Program PK21 ini akan menyasar pada seluruh keluarga di Kabupaten Pangandaran, dengan dilaksanakan sejak (1/4/2021) hingga (31/5/2021) mendatang, " kata Heri Gustari selaku kepala DKBP3A kabupaten Pangandaran, Senin (5/4/2021).
Dikatakan Heri bahwa, secara teknis program PK21 merupakan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga.
"Petugas dari kader Posyandu dan PKK nanti yang akan kami berdayakan untuk mendatangi masyarakat ke rumah masing-masing, " terang Heri.
Menurutnya, metode pendataan tersebut rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, ini adalah untuk kelengkapan data masyarakat baik secara online dan manual.
"Nanti petugas akan merekap dengan dua cara, ada yang menggunakan android dan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S yang diisi secara manual, " jelasnya.
Sedangkan hasil pendataan Keluarga 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah, selain itu juga Pemerintah Pusat melalui BKKBN akan menargetkan program ini ke depan untuk membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.
"Jenis sasaran di antaranya, keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak atau orang tua tungga beserta anaknya, " terang Heri.
Heri mengimbau masyarakat Pangandaran untuk berpartisipasi dalam program PK21 dengan memberikan data yang diminta oleh para kader atau petugas.
Data yang dikumpulkan petugas PK21Pemkab Pangandaran di antaranya, aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja, " imbuhnya. (Anton AS)