Di Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar Temukan Pengelola Hotel Membandel dan Diberikan Sanksi Tipiring

    Di Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar Temukan Pengelola Hotel Membandel dan Diberikan Sanksi Tipiring

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar masih menemukan pengelola hotel yang bandel dengan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan.

    Sesuai kebijakan dan aturan yang diberlakukan, pengelola hotel ini diberikan tindakan langsung berupa sanksi tindak pidana ringan

    "Operasi yang kami lakukan semalam (25/12), satu hotel di kawasan Pantai Pangandaran kami berikan sanksi berupa Tipiring karena telah melanggar Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021, " ujar Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., Minggu (26 Desember 2021) pagi.

    AKP Cecep menjelaskan, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu bersinergi bersama sejumlah instansi terkait lainnya. Seperti Garbisun III Mabes TNI, Dir Binmas Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

    "Kegiatan itu dilaksanakan pada seluruh hotel di wilayah Pantai Pangandaran. Satu persatu kami periksa, bagaimana  penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan peran aktif pengelola hotel untuk selalu mengingatkan pengunjungnya agar selalu memakai masker serta protokol kesehatan lainnya, " kata AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP.

    Menurutnya, Operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun saat ini Kabupaten Pangandaran masuk di  PPKM Level 1, akan tetatapi protokol kesehatan wajib untuk dijalankan, terlebih penyediaan sarana protokol kesehatan di area perhotelan.

    AKP Cecep berpesan kepada seluruh wisatawan, pengelola hotel dan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker , menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan serta wajib vaksinasi Covid-19.

    "Kita harus tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan dan melakukan suntik vaksin Covid-19. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Mari kita lalui pandemi Covid-19 ini dengan aman dan sehat, " pungkasnya. (Anton AS

    JEMBER JATIM
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Karo SDM Polda Jabar Tinjau Kegiatan Peribadatan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jawa Barat Laksanakan Pengecekan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami