Ciut dan Takut ahirnya Saya Minta Dimasukan ke Dalam Sel Tahanan

    Ciut dan Takut ahirnya Saya Minta Dimasukan ke Dalam Sel Tahanan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan makin banyaknya orang yang datang membentak dan maki maki saya, sadar terhadap bahaya, langsung ciut dan takut, merasa tidak aman, ahirnya  saya langsung berbisik pada salah seorang polisi agar saya dimasukan ke dalam sel tahanan saja, " kata supriatna, kepada wartawan indonediasatu di dalam sel tahanan mapolsek Parigi kabupaten Pangandaran 27/01/2021.

    Dikatakan Supriatna bahwa, sungguh saya sangat menyesal terhadap apa yang telah saya lakukan, bila diberi kesempatan, saya ingin bersujud dan mohon ampunan dari para dokter, perawat maupun para bidan. 

    Keberadaan saya didalam sel tahanan mapolsek ini adalah murni keinginan saya, sadar perbuatan saya salah dan telah  memancing reaksi dari tenaga medis, ahirnya saya datang dan minta perlindungan di mapolsek Parigi ini, " terangnya.   

    Begini pa, lanjut Supriatna kepada wartawan indonesiasatu, sambil menahan Isak tamgisnya, dia  menerangkan, sebagai penabuh gendang di sebuah grup musik dangdut, saya kehilangan sekitar 10 jadwal pentas, saya sudah bersabar, tapi kemudian ada jadwal yang diundur sampai tanggal 27-28 Januari, tapi sayangnya satu hari sebelum saya menulis status di whatapp,   saya dapat kabar bahwa kebijakan Pembatadan Sosisl covid-19 diperpanjang.

    Saya merasa kesal dengan situasi itu, yang ahirnya  saya membuat status di Whatsapp milik saya, " moal teu asup naraka jahanam ieuh bangsana pejabat anu teu adil ka rakyat mah Komo eta bangsana dokter, perawat, bidan, diteundeuna Oge Dina kerak naraka jahanam,   bungah kacida atuh bangsanya dokter mah malah hayang saumur hirup Jigana para dokter mah tunjanganya tea atuuuh.. malikr anjing asssuuu, " tulis saya.

    Status itu saya buat pada tanggal 25-01-2021 sekitar pokul 18.30 wib, bersaman itu pula memang saya sedang terhimpit masalah ekonomi keluarga, saya kalap dan berujung khilaf, " terang Supriatna. 

    Setelah beberapa jam kemudian, postingan saya menyebar luas, hingga sampai ke kalangan tenaga medis, sadar perbuatan saya salah karena telah  memancing bermacam-macam  reaksi, kemudian saya merasa ciut dan takut, yang ahirnya saya datang sendiri ke mapolsek Parigi untuk minta perlindungan, " jelas Supriatna.

    Menurutnya, yang paling menakutkan buat saya itu adalah di hari Selasa 26-01-2021, manakala puluhan tenaga medis baik perawat, dokter maupun bidan mendatangi mapolsek ini, mengata-ngatai saya, mereka geram dengan postingan saya, " saya takut hingga tak terasa tubuh saya gemetaran.

    Alhamdullilah, dan wasukrullilah, puji Supriatna, keberadaan saya di mapolsek Parigi ini betulbetul merasa nyaman, dan polisi betul betul melindungi diri saya, " pungkasnya. 

    Terkait kasus sdr Supriatna penabuh gendang yang sekarang berada di mapolsek Parigi, secara pribadi, saya sudah memaafkannya, namun kan saya mesti koordinasi dulu kepada tiga profesi IDI, IBI dan PPNI yang disebutnya, " kata Dr Aris selaku ketua IDI kabupaten Pangandaran saat di konfirmasi, sebelum sholat duhur di mesjid belakang kantor Dinkes Cijulang, Selasa 27/01/2021.

    Menurut Dokter Aris, untuk lebih mempercepat proses ini, kalau dia betul betul merasa bersalah, dia harus membuat pernyataan merasa bersalah dan minta maaf kepada IDI, IBI, dan PPNI melalui media online, juga lebih baiknya Apabila Sdr Supriatna minta maaf secara terbuka melalui rekaman video dan disebar ke publik.

    Hal tersebut jika dilakukan oleh sdr Supriatna, maksudnya kan untuk lebih mempermudah dan tidak ada saling menyalahkan diantara tiga profesi IDI, IBI, dan PPNI, organisasi profesi ini kan anggotanya jutaan, sekupnya juga kan nasional.

    Ya, sudah, begitu saja dari saya, kan anda wartawan, temui dia di Polsek, diwawancara terus direkam dan dipublis yah, " pinta Dr Aris kepada wartawan indonesiasatu.

    Benar, sdr Supriatna meminta perlindungan, karena tulisannya membuat banyak kalangan marah, " kata kepala unit reserse kriminal Polsek Parigi, Aiptu Ajat Sudrajat, di ruang kerjanya rabu  27/01/2021.

    Polisi sedang lakukan pendalaman atas kasus ini, dan yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya.

    Kasusnya masih kami dalami, jadi belum bisa kami paparkan lebih lanjut, tapi, kalau ujaran kebencian, tentu melanggar UU IT, " kata Ajat. 

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Terlena dengan Pilkada Ahirnya Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Even Though In pandemic Era, the Total Regional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Penanaman Jagung Serentak Bagian dari Upaya Tingkatkan Produksi Pangan Nasional
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami