BPD itu Mitra Kerja Juga Sebagai Pilar Pembangunan di Desa

    BPD itu Mitra Kerja Juga Sebagai Pilar Pembangunan di Desa

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Fungsi BPD itu mitra kerja desa, juga sebagai salah satu pilar pembangunan di desa, termasuk dilibatkan dalam penyusunan APBdes dan Perdes, " kata Wakil bupati pangandaran H Ujang Endin Indrawan SH Msi, seusai pelantikan pengurus BPD se kabupaten pangandaran, bertempat di aula setda pangandaran, jumat 28/05/2021.

    Dikatakannya bahwa, pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Badan Permusyawaratan Desa (PDPBPD)se Kabupaten Pangandaran dihadiri oleh bapak Wakil Gubernur Jawa barat, para pengurus Badan Permusyawaratan desa se Kabupaten Pangandaran dan anggota DPRD Pangandaran.

    Berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang pemerintahan bahwa, pemerintah Desa itu terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, yang mana ini merupakan salah satu lembaga politik yang memiliki pungsi sebagai Cek and Balance, mengontrol jalannya pemerintahan Desa, kontrol dalam segi pembangunan desa,  
    sehingga BPD ini memiliki peran strategis dalam bingkai pembangunan Nasional, " kata Ujang Endin.

    Menurutnya, pada saat ini, desa itu diberikan porsi yang cukup besar, baik dalam sisi anggaran maupun sisi kewenangan, ya karena sumber pendapatan desa itu diambil dari anggaran alokasi dana desa dan dana desa.

    Selain itu bahkan dalam Undang-undang disebutkan bahwa, perangkat desa itu memiliki siltap, kalau dalam Undang-undang sebelumnya tidak ada, sedangkan sekarang sudah permanen, ya karena sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui dana desa.

    Jadi fungsi BPD itu adalah mitra kerja Desa, sebagai salah satu pilar pembangunan desa, termasuk dilibatkan dalam menyusun APBDes dan Perdes, dan BPD memiliki masa kerja 6 tahun sama dengan Kepala Desa, " paparnya.

    Seraya menambahkan, baik kepala Desa maupun BPD pada dasarnya sejajar, ya karena mereka itu dipilih langsung oleh masyarakatnya dan merupakan wakil dari setiap Dusun yang ada di wilayah desanya, sebagai penampung aspirasi masyarakat.

    "Diharapkan perkumpulan ini bukan hanya sekedar kumpul-kumpul saja, akan tetapi harus memiliki nilai manfaat bagi anggota BPD, harus mampu menuangkan kemampuan bagi anggota BPD dalam mengekspresikan segala bidang, jangan sampai ketinggalan sehingga memiliki kemampuan yang seimbang, "  pungkasnya. 
    (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Jabar : BPD dengan Kepala Desa Jangan...

    Artikel Berikutnya

    Dua dari Empat Raperda Inisiatif DPRD Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Dede Robiah Dapat Santunan 84.000.000 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran Beberapa Bulan
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf
    Tony Rosyid: Negara Dharurat Oligarki

    Ikuti Kami