Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK

    Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK

    BANDUNG JAWA BARAT - Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Walikota Bandung Yana Mulyana.

    Selain Yana, sekitar 8 orang lainnya juga ikut ditangkap dalam operasi KPK pada Jumat (14/04/2023).

    Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan sejauh ini sudah menangkap 9 orang termasuk Walikota Bandung dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

    Wali Kota Bandung dan 8 orang pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung ini ditangkap karena diduga menerima suap dari  penyuapan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung. Mereka diduga terlibat suap suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

    "Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/04/2023) malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar walikota Bandung, " kata Ali.

    Saat ini, Yana dan beberapa orang lainnya digiring ke Gedung Merah Putih atau Gedung KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan.

    "Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah putih Jakarta, " kata Ali. 

    "Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut." (***)

    bandung jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Negara dan Agama Menjadi Satu Kesatuan yang...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Buka Lomba Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di Bandung
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami