PORPROV XIV Jabar 2022: Agus Mulyana, ST Ketua KONI Kab. Pangandaran Angkat Bicara

    PANGANDARAN - Porprov XIV Jawa Barat Tahun 2022 Cabor layar yang di laksanakan di pantai barat Pangandaran Kabupaten Pangandaran menjadi daya tarik wisatawan, walaupun dilaksanakan bukan pada hari libur, pada Senin( 14/11/2022).

    Penyelenggaran Porprov XIV tentunya bisa Menjadi daya tarik wisata yang bisa membuat multiefek bagi masyarakat pelaku usaha pariwisata di Pangandaran

    Mewakili pihak pemerintahan kabupaten Pangandaran hadir Kepala Dinas Tenaga kerja Tini Nurmasari, S Sos MM.

    Didampingi ketua Cabor Layar, Tini memberikan motivasi pada para atlet dan crew sekaligus memimpin doa serta menyuarakan yel - yel Pangandaran juara.

    Agus Mulyana ST Ketua KONI Kabupaten Pangandaran, juga sebagai ketua PHRI, menjelaskan terkait kegiatan Porprov XIV di pantai Pangandaran dan harapannya kepada Pemerintahan dan para atlit yang mengikuti kegiatan.

    Ketua Kontingen Kabupaten Pangandaran Cabor layar, Adnan  berharap cabor layar hari ini dapat emas, sehingga bisa menambah perolehan emas. Senada dengan ketua Koni Adnan pun berharap pihak pemerintah Kabupaten Pangandaran bisa lebih pokus memberikan suport dan bimbingan pada para atlit di Pangandaran, sehingga para atlit akan lebih semangat, (MISG)

     

    koni
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami