Polres Ciamis Ringkus 5 Orang Pelaku Curat Ranmor

    Polres Ciamis Ringkus 5 Orang Pelaku Curat Ranmor

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Satuan reserse kriminal polres Ciamis berhasil menangkap lima orang tersangka pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua di wilayah kabupaten Pangandaran dan Ciamis.

    Demikian diterangkan  AKBP Dony Eka Putra S.I.K , M.H selaku Kapolres Ciamis saat  konfrensi pers di depan lobby utama Mapolres ciamis, Rabu 30/12/2020.

    Dikatakan kapolres, bahwa, hasil penyelidikan dan informasi dari  masyarakat, kemudian kami lakukan penangkapan, dan ditemukan 69 TKP pencurian dengan pemberatan. 

    Penangkapan ini merupakan hasil dari penanganan kasus mulai Ahir bulan November hingga Desember 2020 " kata kapolres.

    Menurutnya, dari lima orang pelaku tersebut, satu orang diantaranya diduga sebagai penadah, kini polisi masih mencari satu orang DPO yang belum berhasil ditangkap.

    Ke lima pelaku yang ditangkap beinisial K 41 thn, Y 41 thn, DS 29 thn, DS 33 thn, serta satu orang DPO berinisial D, semua tersangka ini merupakan satu komplotan, " ucapnya.

    Selanjutnya, Kapolres menjelaskan, aksi pencurian ini dengan cara merusak kunci stang motor yang sedang parkir di pinggir sawah atau di kebun yang ditinggal pemiliknya.

    Dari 69 TKP yang terungkap, sebanyak 48 kendaraan berbagai jenis dan merek, sekarang kami amankan di mapolres Ciamis.

    Atas perbuatannya, para tersangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun, " terangnya. 

    Kami menghimbau, agar warga yang merasa kehilangan,   datanglah dan ambilah kendaraan anda di Mapolres Ciamis, yang tentunya dengan membawa bukti BPKB maupun STNK, " pungkasnya. (Anton AS)

    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeje Wiradinata lantik 287 CPNS Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Tahun Baru 2021 Gugus Tugas Covid-19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Dede Robiah Dapat Santunan 84 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran 33.600 Rupiah

    Ikuti Kami