PANGANDARAN JAWA BARAT - Pelaksanaan program kerja tahunan pemerintah daerah yang berkesinambungan dan berkeadilan merupakan wujud upaya pencapaian visi kebupaten pangandaran, yaitu “pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa”.
Tahap awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun 2022 antara pemerintah daerah dengan DPRD, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, saat rapat paripurna prihal penjelasan bupati terhadap KUA PPAS 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Rabu 25/08/2021.
Diterangkannya bahwa, kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022ini, selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang akan ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2022 sebagai dokumen pelaksanaan anggaran.
Semoga rapat paripurna hari ini dapat dijadikan momentum kesatuan tekad kita dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pangandaran, sehingga proses pembahasan sampai dengan penyepakatan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, " kata Jeje.
Menurutnya, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi jawa barat dan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pangandaran.
Pandemi covid-19 yang sudah hampir dua tahun melanda negeri kita bahkan dunia, telah sedikit banyak menggeser pola kehidupan masyarakat sekaligus mengasah kemampuan kita untuk selalu optimis dan dinamis dalam menyikapi setiap perubahan peristiwa yang terjadi begitu cepat dan tidak terduga. namun demikian, kita senantiasa dituntut untuk mampu tetap bertahan dan antisipatif serta terus berjalan melanjutkan pembangunan yang kita cita-citakan, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran.
Pada tahun 2022 kebijakan pendapatan daerah diproyeksikan dengan berdasar pada asumsi bahwa kondisi pandemi covid-19 sudah lebih terkendali dan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Upaya vaksinasi yang saat ini terus berjalan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat yang terus kita istiqomahkan sebagai standar new normal, adalah bentuk preventif yang diyakini dapat menurunkan laju covid-19.
Kita berprasangka baik, bahwa pada tahun depan kondisi pariwisata sebagai sektor unggulan di wilayah kabupaten pangandaran dapat pulih dan beroperasi secara maksimal. kondisi tersebut penting terus kita upayakan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di seluruh daerah wisata kabupaten pangandaran dan penunjangnya, sekaligus mendorong rebound-nya pendapatan asli daerah kita pada tahun depan.
Kebutuhan pendanaan pembangunan kita memang tidak sedikit, oleh karena itu upaya kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat melalui dana transfer, baik yang bersifat umum maupun khusus menjadi tuntutan kompetensi dan kapasitas penting bagi setiap pejabat OPD kita.
Upaya-upaya penyelarasan program, perbaikan-perbaikan indikator, penyajian data-data yang komprehensif dan komunikasi serta kolaborasi, adalah kunci untuk menarik sebesar-besarnya dana transfer ke kabupaten pangandaran.
Demikian pula sinergitas dengan pemerintah provinsi jawa barat, upaya kolaborasi peningkatan pajak daerah yang mendorong peningkatan bagi hasil pajak yang dikelola pemerintah provinsi serta bantuan keuangan provinsi jawa barat, diharapkan akan mengalami peningkatan pada tahun 2022 mendatang.
Asumsi kebijakan pendapatan di atas itulah yang menjadi target pada PPAS murni tahun anggaran 2022. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar 350 milyar rupiah dan pendapatan transfer sebesar 689, 9 milyar rupiah, sehingga pendapatan daerah ditargetkan mencapai 1, 03 trilyun rupiah, di luar dana alokasi khusus (DAK) dan Bantuan keuangan provinsi jawa barat.
Sejalan dengan tema rencana kerja pemerintah kabupaten pangandaran, yaitu “ pemantapan pemulihan ekonomi untuk meningkatkan daya saing berbasis kearifan lokal”, maka kebijakan belanja daerah pada tahun 2022 fokus pada prioritas sebagai berikut:
1. Peningkatan layanan kesehatan dan ketertiban pada sektor destinasi pariwisata;
2. Peningkatan promosi dan perbaikan sarana dan prasarana destinasi pariwisata;
3. Peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha yang mendukung pariwisata;
4. Peningkatan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan;
5. Optimalisasi destinasi pariwisata unggulan; gerakan membangun desa wisata.
Kebutuhan belanja rutin pemerintah tentu mengalami efisiensi sesuai dengan situasi new normal. dengan menjadikan zoom meeting, penggunaan surat elektronik dan hal-hal baru lainnya menjadi sebuah hal yang lazim, kiranya akan banyak berpengaruh pada anggaran belanja Mamin dan ATK yang lebih efisien.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, penanganan pandemi covid-19 masih harus mendapatkan perhatian. demikian pula dengan antisipasi dampak dari climate change yang risiko bencananya sedang terus dimitigasi oleh pemerintah.
Karenanya peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan belanja tidak terduga dalam kondisi yang cukup berdasarkan perhitungan minimal yang telah ditentukan.
Kemampuan keuangan daerah pada tahun 2022 diyakini belum pulih sepenuhnya meskipun pada beberapa hal, sumber pendapatan diyakini lebih baik dari tahun ini, jadi dengan asumsi kondisi tersebut, maka belanja modal pada tahun 2022 akan sangat ditunjang dengan belanja Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan pemerintah provinsi jawa barat.
Kebijakan belanja di atas membentuk struktur Prioritas dan Plafon Anggaran belanja sebesar 1, 05 trilyun rupiah, yang terdiri dari belanja operasi sebesar 706, 6 milyar rupiah, belanja modal sebesar 152, 7 milyar rupiah, belanja tidak terduga sebesar 5 milyar rupiah, dan belanja transfer sebesar 161, 1 milyar rupiah.
Untuk kebijakan sisi pembiayaan pada tahun 2022 diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja berdasarkan historis transaksi keuangan berupa silpa tahun anggaran 2021 sebesar 21 milyar rupiah.
Sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan, kita perlu menganggarkan penyertaan modal pada Bank BJB, PDAM dan BKPD yang secara keseluruhan berjumlah sebesar 5 milyar rupiah.
Penyertaan modal tersebut menjadi penting untuk kita wujudkan pada tahun 2022, mengingatpenyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan milik pemerintah kabupaten pangandaran dalammemberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pangandaran, disamping memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang, " tandasnya.
Demikianlah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun 2022.
Tentu kami berharap, sinergitas dengan seluruh fraksi dan komisi DPRD kabupaten pangandaran melalui pembahasan kemudian, akan mampu menyempurnakan rancangan APBD tahun 2022 menjadi lebih baik, taat azas dan tepat waktu.
Saya meyakini bahwa tujuan akhir dari kesepakatan atas KUA PPAS ini akan berdampak positif dan bermanfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran.
Bersama ini kami sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun 2022 untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD, " sebutnya. ( Anton AS)