PANGANDARAN JAWA BARAT - Di Kabupaten Pangandaran, objek wisata itu tidak hanya pantai, namun objek wisata lainpun tidaklah kalah menariknya." Maka dari itu, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengoptimalkan serta memberika ruang pada potensi wisata yang ada di desa-desa.
Karena, selain objek wisata yang sudah ada, banyak wisata desa kini bisa dikembangkan dan dikelola untuk menjadi destinasi wisata unggulan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H. M.M, kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD, Senin 20/12/2021
“Aneka varian wisata seperti wisata alam, Agrowisata, wisata berbasis budaya, religi, event, peninggalan atau situs, dan lainnya, itu semua merupakan potensi wisata yang ada di pedesaan, “ ujar Asep.
Baca juga:
Ayo ke TPS Hari Rabu 9 Desember 2020
|
Ada prinsip, menurut Asep, semua itu menjadi dasar untuk menetapkan desa wisata, apalagi setelah ada penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata menjadi sebuah Peraturan Daerah (perda). Tapi untuk menjadikan desa wisata itu ada beberapa kriteria, antara lain harus ada atraksi, kenyamanan dan akses menuju lokasi.
Kata Asep, intinya harus ada konsep-konsep untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan, selain memperhatikan atraksi yang disuguhkan.
"Kearifan lokal harus terjaga serta sikap masyarakatnya pun harus ramah." Salam Senyum Sapa, " imbuhnya.
Untuk akses juga tidak kalah pentingnya, karena menurutnya jika akses atau infrastruktur jalan bagus, maka wisatawan akan betah dan mau kembali lagi, dan itu merupakan hal yang sangat mutlak, dan kajian serta kesiapan masyarakat pun harus menentukan desa tersebut menjadi desa wisata.
“Pemkab Pangandaran tidak bisa langsung menetapkan karena harus ada syarat untuk memnuhi itu, dan itu bisa ditetapkan di dalam Peraturan Bupati, "sebutnya. *** (Anton AS)