Kekerasan Sexual terhadap Anak di Bawah Umur Penyebab Korban Meninggal Dunia

    Kekerasan Sexual terhadap Anak di Bawah Umur Penyebab Korban Meninggal Dunia

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur nama Alisa Ramadani berusia10 tahun, telah menyebabkan si korban meninggal dunia.

    Kekerasan sexual ini terjadi di dusun kalangsari Rt/ Rw 25.06 desa Kondangjajar kecamatan cijulang Kabupaten Pangandaran dan Pelakunya diduga laki-laki, inisial Askn berusia lanjut Yang juga sebagai tetangga korban.

    Untuk penyelidikan lebih lanjut dan juga demi keamanan, saat ini, terduga pelaku (Askn) telah diamankan di Mapolres Ciamis.

    Sejumlah pihak merasa geram saat beredar kabar tentang kelakuan bejat terduga pelaku. Apalagi setelah anak tersebut meninggal dunia karena menderita Penyakit Menular Seksual (PMS) yang kemungkinan ditularkan pelaku.

    Awalnya pertengahan bulan puasa lalu, anak saya sakit karena mengalami demam tinggi, anehnya di hidungnya ada bintik-bintik hitam seperti luka bakar, ” kata AR (38 tahun), ayah tiri si korban, Senin 27/9/2021.

    Saat itu, saya mengira kalau dia itu mengalami sakit cacar, kemudian dibawa berobat. Tapi penyakitnya tak kunjung sembuh. Bahkan kami sempat mengira kalau dia itu terkena teluh atau santet, " kata AR.

    Masih penasaran, kemudian dia kami bawa ke dokter lagi, yang kata Dokter, itu infeksi bakteri, pernah juga dia dibawa ke dokter spesialis kulit, tapi

    katanya alergi obat. Kami juga bawa ke pengobatan alternatif, katanya ada unsur non medis. Kalau kata orang tua dulu mah terkena teluh, ” papar AR.

    Menurut AR, selama berbulan-bulan anak kami merasakan sakit. Bintik hitam yang muncul semakin banyak dan Penyakitnya tak kunjung sembuh hingga kesehatannya terus menurun.

    Sekitar 10 hari yang lalu, kondisi kesehatan Anak kami kian memburuk. Tubuhnya lemas. “Bahkan sekedar untuk disuapi nasipun dia menolaknya. 

    Dia Leuleus pisan pak kata AR. Kemudian dia Langsung kami bawa ke dokter, mau diambil sampel darahnya, tapi ternyata nggak bisa, mungkin karena kurang cairan tubuh. HB nya rendah hanya 7, 5, ” kata AR.

    Kemudian korban dirujuk ke RSUD Pandega Pangandaran. Tim dokter sempat menduga korban mengidap penyakit Lupus. “Di rumah sakit dia bisa diambil sampel darahnya, sempat dikira Lupus. Tapi ternyata hasilnya siphilis, ” kata AR.

    Mendapati bocah menunjukan hasil positif penyakit menular seksual, tim dokter dan pihak keluarga tentu saja kaget. Tim medis sampai melakukan 3 kali pemeriksaan darah untuk meyakinkan kasus penyakit yang diderita korban.

    Darah diperiksa sampai tiga kali. Di Pangandaran, di Banjar bahkan sampai diperiksa ke Jakarta. Hasilnya tetap positif siphilis, ” kata AR.

    Pihak keluarga langsung melakukan pendekatan kepada korban untuk diajak bicara mengenai apa yang sudah menimpa kepada dirinya.

    Korban akhirnya mau bercerita kepada neneknya. Bahwa sebelum mengalami sakit, di pertengahan bulan puasa lalu, korban mengaku ketiduran di rumah salah seorang tetangga. Dia mengaku dibekap dan mengalami aksi kekerasan seksual.“Setelah mengaku kepada neneknya, saya tanya lagi sambil direkam. Ternyata pengakuannya tetap sama, dia sempat jadi korban pelecehan seksual oleh salah seorang tetangga kami, ” kata AR.

    Seketika itu juga pihak keluarga langsung melapor ke polisi pada Jumat (24/9/2021) siang. Kabar itu menyebar di lingkungan rumah korban.Orang yang dituduh oleh korban itu langsung digeruduk warga pada malam harinya. Beruntung polisi sigap, terlapor langsung diamankan ke Mapolres Ciamis. Amuk massa berhasil diredam.

    Sementara usai memberikan pengakuan, kondisi korban kian memburuk hingga akhirnya wafat pada hari Minggu 26/9/2021.

    Dua hari sebelumnya, di hari Jumat dokter sempat bilang kalau dihari Sabtu si korban sepertinya sudah bisa pulang. Tapi ternyata malah memburuk. Dia mengalami sesak nafas, jantungnya bengkak, penyakitnya sudah menyebar, ” kata AR.

    Kita serahkan masalah ini kepada polisi. Biar penegak hukum yang menangani. Masyarakat harus menahan diri, saya titip jangan main hakim sendiri, ” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang menyempatkan menjenguk keluarga korban.

    Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi membenarkan adanya laporan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. “Laporan sudah kami terima. Terlapor sudah kami amankan, ” kata Wahyu.

    Namun terkait tuduhan pencabulan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. “Penyelidikan masih kami lakukan. Semoga bisa cepat terungkap, ” kata Wahyu. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Jika Vaksinasi belum 90 Persen, Objek Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Kredit Panci, Sang Istri Meninggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami