Kami Fraksi Partai Golongan Karya Menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Kami Fraksi Partai Golongan Karya Menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan kajian kami terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Yusep Rahmanudin saat menyampaikan Pandangan umum Fraksi Golongan Karya (Golkar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten pangandaran tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin (10/04/2023).

    Disampaikannya bahwa, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dan DPRD kabupaten pangandaran yang telah menyepakati program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. Salah satunya Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

    Maka dari itu, berdasarkan kajian kami terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, "Katanya.

    Tambah Yusep, demikian pandangan umum fraksi partai golongan karya dprd kabupaten pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi partai golongan karya. mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, " Ujarnya.

    Parigi, 10 april 2023. Fraksi Partai Golongan KaryaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    - Ade Ruminah, S.H (ketua).

    - Wiwi Widaningsih (sekertaris).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kami Fraksi PKB Setuju Raperda Pajak Daerah...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami