Judi Online Masih Merebak, Oknum Komdigi Diduga Tak Jalankan Pemblokiran

    Judi Online Masih Merebak, Oknum Komdigi Diduga Tak Jalankan Pemblokiran

    JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa, judi online (judol) masih merebak di Indonesia lantaran tidak berjalannya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Hal itu terungkap setelah adanya penangkapan oknum Komdigi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri. Dalam hal ini, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online. 

    Namun, oknum Komdigi tersebut tidak menjalankan tugasnya. Sehingga, judi online sampai saat ini masih terus merebak. 

    "Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024). 

    Sebelumnya, Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

    "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi, " katanya. **

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pangandaran Rangkul Warga Melalui...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pimpinan Perdana PJS Bupati Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan Pemungutan Suara Dapat Berjalan Kondusif dan Sukses Tanpa Ekses
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    DPC PDIP Pangandaran Laporkan Facebook Dakocan Aprilian ke Polres Pangandaran Diduga Lecehkan Ketua Umum PDI Perjuangan 
    80 siswa SDN 2 Bangunjaya Dapat Makan Siang Gratis dari Polres Pangandaran dan Kodim 0625
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    DKPKP Kabupaten Pangandaran Hanya Pembina Nelayan di Wilayah Pantai Pangandaran Sepanjang 92 KM
    Cagub Jabar Jeje Wiradinata Bekerja Untuk Rakyat Pangandaran Sampai Lupa Buat Rumah Dinas
    Halloooo Pemkab Ciamis-Pemkab Pangandaran, Kami 5 Orang Pensiunan PDAM Sudah 2 Tahun Uang Pesangon Kami Tak Kunjung Dibayar Juga
    DKPKP Kabupaten Pangandaran Hanya Pembina Nelayan di Wilayah Pantai Pangandaran Sepanjang 92 KM
    Klaster Tambak Udang Tidak Hanya  Berfungsi Sebagai Sentra Produksi Perikanan Tapi Juga Sebagai Destinasi Wisata Edukasi
    Ikuti 3 Hari Pertandingan Olah Raga Antar Kampung se Kabupaten Pangandaran di Gor Yos Rosby Sukaresik
    Realisasikan Sinergitas Polri–Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian
    Ketua FKPAI Kutuk Keras Pengrusakan Fasilitas Umum saat Demo Penolakan Penetapan APBD Kabupaten Pangandaran TA 2024
    Jika Objek Wisata Ingin Segera Dibuka, Maka Minggu Depan Pangandaran Harus Bisa di Level 2
    Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Realisasikan 26 Poin Janji Politik di Masa Kampanye 2020
    Pemkab Pangandaran Dukung Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021
    KPU Pangandaran Raih Lagi Penghargaan 6 Kategori Terbaik dari KPU Provinsi Jabar

    Ikuti Kami