Fraksi PDIP Setujui Raperda Perubahan APBD 2022 Layak untuk Dibahas pada Tahap Selanjutnya

    Fraksi PDIP Setujui Raperda Perubahan APBD 2022 Layak untuk Dibahas pada Tahap Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

    Demikian disampaikan Rara Agustin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Pangandaran atas penjelasan bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di gedung paripirna DPRD Pangandaran, Kamis (01/09/2022).

    Disampaikannya bahwa, sebagaimana kita yakini bersama bahwa APBD memiliki peran strategis dalam melaksanakan fungsi ekonomi, serta penyusunan anggaran tahun 2022 yang mana telah dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan daerah. 

    Adapun rancangan perubahan APBD 2022 merupakan upaya penyesuaian anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk mempertahankan sinergisitas pencapaian tujuan pembangunan daerah. Sinergisitas dapat dimaknai sebagai kerja sama unsur atau fungsi yang menghasilkan suatu tujuan lebih baik dan lebih besar, dan dapat terwujud jika unsur-unsur yang ada mampu berpikir sinergi, terjadi kesamaan pandangan, dan saling menghargai. 

    Kenaikan anggaran belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal yang termasuk ke dalamnya belanja peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi,  belanja modal aset tetap lainnnya serta belanja modal aset lainnya, adalah pilihan tepat, " katanya.

    Menurut Rara, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini bahwa baik belanja penyelenggaraan urusan wajib maupun pilihan seyogyanya diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kehidupan masyarakat berdasarkan tingkat urgensinya. 

    Dengan visi menjadi tujuan wisata berkelas dunia, tentu saja saranaprasarana obyek wisata yang ada di kabupaten pangandaran baik yang sudah menjadi ikon maupun yang masih potensial, serta akses transportasi dari dan ke tempat obyek wisata harus ditingkatkan demi kemudahan dan kenyamanan wisatawan saat melancong di kabupaten pangandaran baik yang dilakukan secara berkelompok maupun perseorangan. Kami juga percaya bahwa hal tersebut merupakan modal untuk percepatan kontribusi pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata, " ujarnya.

    Hadirin rapat paripurna yang berbahagiaberkaitan denganagenda hari ini, dengan mengucapkan bismillahirahmanirohim kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya, " kata Rara.

    Demikianlah penyampaian pandangan umum fraksi kami, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati, atas segala perhatiannya kami sampaikan terima kasih. semoga allah senantiasa memberikan petunjuk dan karunianya kepada kita.billahi taaufiq walhidayah wassalamu’alaikum wr.wb. Merdeka!!!

    Parigi, 01 september 2022. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    Sri Rahayu, S.os. (ketua). Mamat Rohimat, S.Pd, M.Pd., C.H. (sekertaris). (**)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Persatuan Setujui Raperda Perubahan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami