Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    Fraksi PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan bupati pangandaran tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan flapon anggaran sementara kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian disampaikan Alip Suhendi dari Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran dalam pandangan umumnya atas penjelasan bupati terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (15/07/2022).

    Diterangkannya bahwa, Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami bahwa penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran murni, pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dilaksanakan berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD sehingga, dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

    Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa peraturan perundang - undangan yang mengatur penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) semata-mata didasarkan pada kepentingan akan kesejahteraan masyarakat pada umunya.

    Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang - undangan untuk selanjutnya (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 tersebut dibahas oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan, " Kata Alip.

    Menurut Alip, kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan bupati pangandaran tentang rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan flapon anggaran sementara kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " Ujarmya.

    Parigi, 15 juli 2022 Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.

    1. Hamdi (ketua, ) 2. Alip Suhendi, S.Ip, . M.Si. (sekertaris)** (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Partai Golkar Menerima Rancangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Panglima TNI Buka Lomba Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di Bandung
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami