PANGANDARAN JAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan tempat Pelelangan Ikan dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2018 Tentang BPD.
Dari ke-empat Raperda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M, menyoroti Raperda tentang Sistem Drainase.
Menurutnya, selama ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk drainase, maka dari itu Asep mendorong agar segera dibuat Raperda tentang Sistem Drainase, juga rencana induknya segera dibentuk.
Saat ini, drainase yang ada di pemukiman dan tempat wisata sudah banyak yang beralih fungsi bahkan yang ada di sepanjang jalanpun sudah digunakan untuk pembuangan air limbah kamar mandi, ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi hal negatip dikemudian hari, " katanya kepada wartawan, Senin (06/06/ 2022).
Diterangkan Asep bahwa, keberadaan drainase di objek wisata itu sangatlah penting. Ya, walaupun Pangandaran ini memiliki tanah berkontur pasir, yang mana apabila turun genangan airpun cepat meresap."Tapi kalau selokan itu memang berbeda, apabila kondisi seperti itu terus dibiarkan tentunya akan berdampak kurang baik, " ujarnya.
Maka dari itu, saya berharap agar waktu pengkajian nanti terlebih dahulu lihatlah kondisinya. Mengingat Pangandaran tempo dulu terdapat kanal-kanal yang kemungkinan dibangun untuk saluran air.
Di Pangandaran itu kan dulunya ada Perkebunan Pt Nusantara VIII, kemudian PT Star Trust. Nah, disana kan banyak sekali kanal-kanal yang sekarang sudah banyak yang tertutup bangunan baru. Mumpung belum begitu masif, mulai sekarang kita harus menatanya lagi , " katanya.
Dirinya mengatakan, sesuai dengan keinginan bupati, bahwa alur drainase nantinya jangan diarahkan ke laut tetapi diarahkan ke anak sungai Cikidang."Laut kan di pakai untuk berenang, jadi jangan lah bermuara ke laut, arahkan ke anak-anak sungai Cikidang, " katanya.
Selain itu, nantinya drainase harus multi fungsi, yakni dapat digunakan untuk galian kabel telepon maupun listrik sehingga ke depan Pangandaran akan bebas dari kabel yang dapat mengurangi keindahan Pangandaran
Di tempat terpisah, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, keberadaan drainase sangatlah penting. Maka dari itu saya akan segera memerintahkan Kepala Dinas Pekejaan Umum untuk segera membuat designnya."Penting itu, nanti saya akan perintahkan Kepala Dinas PU di anggaran perubahan untuk mendesign saja dulu, " katanya.
Dirinya menegaskan, saluran drainase nantinya tidak diperbolehkan dibuang ke laut, tetapi dialirkan ke sungai Cikidang.
Jeje juga menyebutkan, tempo dulu ketika hujan, air akan cepar meresap sebab kontur di Pangandaran adalah pasir. Namun saat ini, dengan banyaknya gedung, membuat air lambat terserap yang akibatnya terjadi genangan.
"Saya kan dilahirkan dan kecil di sini, tempo dulu itu air cepat terserap, tapi dikarenakan sekarang banyak sekali bangunan gedung, maka drainase sangatlah penting, " ujarnya.***