PANGANDARAN JAWA BARAT - Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Pangandaran yang sudah dapat pinjaman dari Bank Emok, tidak lagi dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga:
Tony Rosyid: Gurihnya Dana Bansos
|
Intinya, peserta PKH yang jadi nasabah Bank Emok harus siap tergraduasi.
Untuk itu, diharapkan agar penerima manfaat PKH tidak lagi meminjam uang kepada Bank Emok, ya karena bunganya sangat tinggi sampai 30 %, " kata Ade Ajat Sudrajat, ketua koordinator PKH Dinsospmd Pangandaran, di ruang kerjanya, Parigi (08/02/2021).
Dikatakan Ajat bahwa, hal ini saya sampaikan karna sesuai dengan surat edaran dari Kemensos RI nomor 979/3.4/BS.01.01/2020.hal pemanfaatan bantuan sosial PKH, bahwa dalam rangka memantau pemanfaatan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai berikut :
1. Bantuan sosial PKH digunakan untuk keperluan produktif, terutama biaya transportasi mengunjungi pasilitas kesehatan, beli makanan bergizi, beli perlengkapan dan biaya restorasi ke sekolah serta modal usaha.
2. Berdasarkan hasil temuan lapangan, terdapat KPM PKH menggunakan bantuan tidak sesuai dengan peruntukannya, malahan kartu PKH digadaikannya kepada lembaga keuangan nonformal/bank Emok.
3. Memperhatikan hal tersebut, kiranya dinas sosial provinsi, untuk meneruskannya kepada dinas sosial kabupaten dan kota untuk agar :
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
a. Memberikan batas waktu kepada PKM PKH maximal 3 bulan untuk menyelesaikan pinjaman dan memastikan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan apa bila terbukti melakukannya kembali, maka berdampak pada pemberian sanksi pemberhentian sebagai peserta PKH.
b. Mengintruksikan kepada pendamping PKH untuk mengingatkan kepada KPM PKH agar memanfaatkan bantuan sosial sesuai dengan peruntukannya, terutama dalam kegiatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2).
C. Memantau kinerja PKH agar menyampaikan edukasi dan sosialisasi pemanfaatan bansos PKH dilaksanakan sesuai ketentuan.
Menurut Ajat, kebijakan Graduasi itu sebagai motifasi peserta PKH untuk tidak selalu melekat dengan kemiskinan, yang mana sistem graduasi terbaru akan memberikan kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk masuk di katagori miskin supaya dapat bantuan PKH.
Jadi, kesimpulannya, ada ruang bagi masyarakat miskin lainnya untuk dapat giliran bantuan PKH, karena, jika terlalu lama, maka akan memunculkan pola pikir dan kebiasaan untuk terus mengharap bantuan, maka, pola pikir tersebut harus diubah oleh peserta PKH, " jelasnya. (Anton AS)